Wagubsu : ASN Harus Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Wagubsu : ASN Harus Tingkatkan Kinerja dan Disiplin 

 


Medan (Mimbar) - Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. T. Erry Nuradi, S.T, M.Si mengimbau  Aparatur Sipil Negara. (ASN, dulu PNS) agar lebih meningkatkan kinerja dan disiplin. Kinerja dan disiplin ini sebagai implementasi semangat Sumut Bangkit yang merupakan bagian dari spirit HUT ke-66 Sumatera Utara.

Imbauan itu diungkapkan Wagubsu pada Apel Upacara 17-an yang diikuti ASN di  lingkungan Sekretariat Daerah dan SKPD, di Kantor Gubsu Jl. Diponegoro, Medan, Kamis (17/4).

Wagub meminta aparatur di jajaran Pemprov Sumut dapat menjadikan momentum pelantikan 17 Juni 2013. (9 bulan) sebagai  momentum kebangkitan Sumut. "Kita, harus tunjukkan Sumut Bangkit, kita harus raih prestasi dan layani masyarakat sebaiknya," katanya.

Untuk mewujudkan cita-cita Sumut Bangkit yang kini sudah mencapai usia 66 tahun, wagubsu menegaskan perlu dilakukan perubahan yang harus dimulai dari diri sendiri. 

"Perbaiki diri sendiri, kemudian perbaiki lingkungan tempat kerja dan seterusnya kita bisa perbaiki daerah. Cita-cita perbaiki daerah, namun lingkungan kerja tidak diperbaiki maka akan sulit tercapai," ujar Wagubsu.

Selain itu untuk jajaran pemprovsu apakah sudah  menjalankan lima perintah harian Gubsu,  yang terpampang di setiap SKPD .

"Apa slogan hanya ditampilkan/ terpajang tetapi  tidak diamalkan karena lima  perintah harian  tersebut terkait dengan kinerja ASN termasuk tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,"paparnya.

Menurut Wagub, bahwa ASN sebagai abdi negara juga sebagai abdi masyarakat harus disiplin dan lebih  baik. Dimulai dari hal-hal kecil seperti disiplin masuk kerja dan pulang kerja.

Selain itu berdasarkan Undang-undang Nomor 46 Tahun 2011 mengenai sasaran kerja pegawai. Sebagai ASN sasaran kerja dimulai dari kontrak kerja dan sasaran kerja yakni dari dispilin.

Lebih lanjut selain lima perintah Gubernur, seluruh pegawai juga dapat menerapkan lima (5) S yakni Senyum mulai pimpinan hingga staf diwajibkan menebar senyum pada siapa saja terutama pada saat melayani masyarakat. Mengucapkan Salam, menyapa dan menegur dengan yang ramah, serta sopan dan santun dalam setiap tindakan

Pada upacara tersebut hadir Sekda Provsu Nurdin Lubis, para staf ahli, asisten, kepala biro, kepala badan dan kepala dinas. Upacara diikuti staf di lingkungan sekertariat dan SKPD.(#)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung