Posts

Showing posts from April, 2020

Mandiri Syariah Region Office I dan Pegawai Sisihkan Gaji untuk Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Image
Bantuan dari BSM dan para pegawainya diserahkan oleh RCEO Mandiri Syariah Ahmad Zailani kepada santri Tahfidzul Qur'an Darul Aytam Waddhu'afa Jl. Beringin Psr V Gg. Mentimun 16 No.8 Tembung. Medan - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) Region Office I dan Seluruh Area di bawah koordinasinya (Aceh, Batam, Medan Kota, Medan Raya, Pekanbaru, Pematang Siantar) dan pegawai secara serentak menyerahkan bantuan dalam bentuk paket bahan pokok kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh wilayah koordinasinya. Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pegawai Mandiri Syariah melalui penyisihan gaji ke rekening khusus di Mandiri Syariah Mobile (MSM).  Bantuan yang diusung dalam program Berbagi Keberkahan untuk Indonesia ini berjumlah total 20.000 paket bahan pokok senilai Rp3,78 miliar yang ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia. Penyerahan bantuan dilakukan Region Head Office I  Bapak Ahmad Zailani dan perwakilan pegawai kepada perwak

Aksi Solidaritas Masyarakat Bersatu Lawan Covid-19

Image
Pemberian sembako kepada warga kurang mampu dalam “Aksi Solidaritas Masyarakat Bersatu Lawan Covid-19” di Jl. Karya Kec. Medan Barat, Kota Medan (19/4) s/d (20/4).   Medan - Pandemi virus corona masih terus menyebar di Tanah Air. Tidak hanya memakan korban, Covid-19 juga punya dampak besar terhadap kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat. Melihat situasi ini, maka banyak relawan dan masyarakat yang bersatu untuk saling membantu agar masyarakat yang kurang mampu tetap bisa bertahan melawan pandemi ini.  Hal ini terlihat dari aksi solidaritas yang dilakukan oleh beberapa warga Medan, khususnya kecamatan Medan Barat dalam “Aksi Solidaritas Masyarakat Bersatu Lawan Covid 19”. “Pertama kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi Kepada Bapak Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH, MH yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan kami ini, semoga Pak Agus selalu diberi kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari”, buka Khairul Anwar Siregar sebagai Kordinator Aksi dalam sam

Mandiri Syariah Region I Medan Serahkan 115 APD dan 115 Masker kepada RS Rujukan Covid-19 di Kota Medan

Image
Penyerahan bantuan APD dan Masker oleh Bapak Ahmad Zailani (Region Head BSM RO I Medan) kepada Direktur dan/atau Perwakilan Rumah Sakit Umum Haji Medan.   Medan - Sebagai wujud kepedulian PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) Region I Medan menyerahkan bantuan 115 APD dan 115 masker kepada RS USU, RS Haji Medan, RS Mitra Medika Tj Mulia, RS Mitra Medika Amplas, RS Mitra Medika Tembung, RSI Malahayati, RSU Delima Medan, RSU Prima Husada Cipta Medan dan RSI Siti Hajar. Penyerahan bantuan dilakukan Region Head, Bapak Ahmad Zailani (Region Head BSM RO I Medan) kepada Direktur dan/atau Perwakilan Rumah Sakit penerima bantuan di kota Medan. Bapak Ahmad Zailani menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Mandiri Syariah kepada dokter, paramedis, serta semua tim kesehatan yang terlibat sebagai garda terdepan penanganan pandemik Covid-19 di Indonesia. “Alhamdullilah, bantuan ini merupakan bagian dari bantuan senilai total Rp3,05 miliar berupa 2.500

Kerentanan Wilayah Rawan Covid-19 Dipengaruhi Banyak Aspek

Image
Suasana Rapat di Bailtbang Sumut   Tanjungbalai Dapat Turun Status Jika Dapat Antisipasi Dampak Masuknya TKI Medan - Kepala Balitbang Sumut Irman Oemar memaparkan kerentanan wilayah terhadap kerawanan Covid-19 dipengaruhi banyak aspek yang bersifat dinamis. Hal itu dikemukakan Irman melalui telefon saat ditanya wartawan di Medan, Sabtu (4/4) menindaklanjuti pemaparan Gubsu Edy Rahmayadi melalui Sekdaprovsu Hj Sabrina sehari sebelumnya saat video conference di Posko Gugus Tugas Provinsi Sumut. Irman mengemukakan pemaparan Sekdaprovsu itu adalah benar karena informasi kerentanan wilayah yang disampaikan itu berdasarkan hasil simulasi tanggal 1 April 2020 yang berdasarkan data sehari sebelumnya.  "Data dimaksud maupun peta kerawanan itu dinamis dan bisa berubah-ubah setiap waktu. Jadi yang disampaikan Ibu Sekda sangat berguna bagi masing-masing wilayah untuk melakukan langkah-langkah konkrit di daerahnya masing-masing," ujarnya seraya menyatakan Balitbang Su

Abang Becak "Serbu" Rumah Dinas Gubsu, Dampak Corona Penumpang Sepi

Image
Para tukang becak mendatangi Rumah Dinas Gubernur untuk meminta bantuan pemerintah sebagai dampak dari pandemi Covid 19 (1/4).   Medan - Puluhan tukang becak mendatangi Gubernuran Medan yang merupakan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Rabu (1/4). Para abang becak datang secara tertib namun sempat membetot perhatian khlayak. Mereka meminta bantuan. Para tukang becak ini mengaku tidak mendapatkan penumpang sejak pembatasan aktivitas warga di luar rumah akibat virus Corona. “Kami bukan mau demo, kemari cuma minta bantuan,” tutur salah seorang tukang becak bernama Azwar Anas kepada wartawan di lokasi. Azwar menjelaskan dirinya sudah tidak mendapatkan penumpang selama satu bulan. Dia berharap mendapatkan bantuan pemerintah. "Sudah sebulan ini nggak ada penumpang. Sejak ada virus Corona inilah. Itulah kita kemari, harapannya dikasih bantuan,” jelas Azwar. Azwar mengaku tidak tahu program bantuan pemerintah sebagai dampak penyebaran vir

Masyarakat Dihimbau Patuhi Upaya Pencegahan Covid-19

Image
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, dr. Whiko Irwan saat memberikan keterangan terkait kondisi terkini wabah Covid-19 untuk wilayah Sumut di Media Center, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (1/4/2020).   MEDAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat agar menjalankan dan mematuhi upaya pencegahan Covid-19. Kekhawatiran tidak perlu datang jika masing-masing individu sudah menjalankan upaya pencegahan penularan Covid-19 yang telah disampaikan dalam protokol kesehatan sebelumnya.   Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Whiko Irwan saat memberi keterangan pers di media center Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (1/4). Whiko melanjutkan, pencegahan penularan dilakukan dengan menjaga jarak, menjaga kontak fisik, hingga senantiasa mencuci tangan dengan sabun. “Masyarakat

Dampak Covid 19 Terhadap Pasar UMKM dan Cara Mengantisipasinya

Image
Wakil Ketua Umum Pimpinan Cabang Jaringan Pengusaha Nasional Kab. Serdang Bedagai (PC Japnas)  M.Rofii Fidia (kanan)   Medan - Wabah covid 19 memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi di tanah air. Tantangan perekonomian saat ini sangatlah berat, masyarakat dalam kondisi waspada dan sangat berhati-hati, dengan membatasi bepergian dan konsumsi yang tentunya berimbas pada transaksi jual beli di pasaran, berbagai elemen terkena imbasnya, termasuk para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Di tengah pandemi ini, pemerintah telah menyiapkan kebijakan bantuan sosial untuk menyokong sektor informal dan pekerja harian, serta memberi stimulus bagi para pelaku UMKM. “Saya berharap pemerintah akan lebih berhati-hati dalam kebijakan ini, tujuannya agar sasaran itu tepat pada sasarannya”, kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Cabang Jaringan Pengusaha Nasional Kab. Serdang Bedagai (PC Japnas) M.Rofii Fidia. Dan Rofii juga mengingatkan untuk para pelaku UMKM untuk mulai me

Mandiri Syariah Siapkan Program Kebijakan Atas Nasabah Terdampak Pandemi Covid-19

Image
Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza   Jakarta - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) merespon arahan kebijakan Pemerintah dalam rangka stimulus ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menyiapkan beberapa program khusus untuk nasabah terdampak pandemi Covid-19. ‘’Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi dunia usaha termasuk Bank, nasabah dan masyarakat,’’ kata Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza. Bank akan memberikan kelonggaran kepada Nasabah sesuai POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. POJK tersebut berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021. Ketentuan tersebut menyebutkan Bank dapat memberikan relaksasi terhadap fasilitas pembiayaan kepada nasabah yang terdampak pandemic virus Covid-19 dalam bentuk penundaan pembayaran dan/atau pemberian keringanan margin/bagi hasil yang kurun waktu dan syarat-syaratnya disesuaikan dengan