Tambang Martabe Lakukan Stabilisasi Lahan

Manajer Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, Candra Nugraha memaparkan pengelolaan lingkungan perusahaan, pada diskusi media di PRSU, Selasa 8 April 2014.

Pengelolaan Lingkungan,

Tambang Martabe Lakukan Stabilisasi Lahan


Medan (Mimbar) - Tambang Emas Martabe yang terletak di Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Provinsi Sumut, telah mulai melakukan stabilisasi atas lahan yang dibuka (dikelola).

Hingga Maret tahun 2014 ini, stabilisasi untuk tujuan kembalinya kehijauan lahan, terus difokuskan perusahaan yang memproduksi emas dan perak itu, disamping berbagai bentuk pengelolaan lingkungan lainnya.

Manajer Pengelolaan Lingkungan Tambang Emas Martabe, Candra Nugraha, pada diskusi media di PRSU, Selasa (8/4) mengungkapkan, saat ini lahan yang sudah distabilisasi sudah mencapai 44,5 Ha, ditambah yang sudah direvegetasi 6,5 Ha.

Jumlah yang distabilisasi itu akan terus ditambah seiring dengan pembukaan lahan yang sudah mencapai 345,62 Ha. "Namun seperti lokasi pembangkit, perkantoran dan sarana lainnya di lahan yang sudah dibuka itu, perusahaan tidak berkewajiban men-stabilisasinya," ujarnya.

Sejauh ini, izin pembukaan lahan di AMDAL mencapai 426,46 Ha. Jumlah ini pun akan terus bertambah seiring dengan aktivitas perusahaan yang sahamnya dimiliki 5% oleh Pemkab Tapsel dan Pemprov Sumut itu.

Namun yang paling penting, menurut Chandra, komitmen perusahaan untuk mengelola dan memantau lingkungan atas operasional tambang yang bertanggung jawab hingga masa pascaoperasi tambang 30 tahun mendatang sejak kontrak karya generasi keenam ("CoW") April 1997.

Dipaparkan, berbagai aktivitas pengelolaan lingkungan mulai program reklamasi dan revegetasi tambang, pemantauan lingkungan, pengelolaan air bersih, air kerja, inventarisasi tanaman lokal Batangtoru sampai pengelolaan air sisa proses hingga penyelamatan satwa-satwa yang ada.

"Bahkan bukan hanya kami, dari unsur Pemkab Tapsel, Pemprovsu dan dari elemen masyarakat lokal dalam Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air, juga terlibat dalam pemantauan pengelolaan lingkungan tambang," sebutnya. Semua itu untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Seperti halnya dalam pemeriksaan sampel air sisa proses, pihak tambang bersama Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air, secara rutin memeriksa air sisa proses yang dilepas ke Sunga Batang Toru, melalui uji laboratorium guna mengetahui baku mutu lingkungannya. Dari beberapa kali pengambilan air sisa proses, hasilnya selalu di bawah baku mutu lingkungan.

"Itu artinya bahwa tingkat keasaman (pH), total suspended solid (TSS), kandungan unsur limia dan mineral terlarut sepertri Sianida bebas, Arsenik, Kadmium, Khrom, Tembaga, Besi, Lead , Merkuri, Nikel dan Zinc di bawah baku mutu lingkungan," ungkapnya.

Senior Manajer Komunikasi Korporat Tambang Emas Martabe Katarina Siburian menyampaikan, diskusi media tersebut dilakukan sebagai bagian dari transparansi operasional tambang yang terus dikomitmenkan.

Lewat diskusi itu, perusahaan menampung masukan sekaligus kritikan, yang kemudian dijadikan untuk semakin memantapkan kesiapan tambang mengelola lingkungan yang bertanggung jawab.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung