KPU DAN BAWASLU HARUS TEGAS



KPU dan BAWASLU Harus Tegas


Medan (Mimbar) - Menjelang pelaksanaan pemilu legislatif tanggal 9 April 2014 yang akan datang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) sebagai penyelenggara pemilu yang diamanahkan oleh Undang-Undang diminta untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sebagaimana ketentuan yang berlaku serta harus tegas menegakkan aturan-aturan tersebut.

Hal ini dimintakan oleh pendiri dan pengurus LSM AKSARA (Aliansia Kampanye Sumatera Utara), M. Salim, S.H menyikapi tahapan-tahapan pemilu guna memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Ketegasan sangat diperlukan, mengingat berdasarkan pengamatan dan perkembangan tahapan pemilu, ada beberapa keputusan yang dijalankan dan ada pula yang seakan-akan diabaikan oleh KPU dan BAWASLU.
 
Berkaca dari pengalaman pemilu tahun 2009 yang lalu, hendaknya jangan terulang lagi, dimana berdasarkan Keputusan MK RI, harus dilaksanakan pemilu ulang di Kabupaten Nias dan Nias selatan serta penghitungan suara ulang untuk DPD RI di beberapa kecamatan di Kepulauan Nias tersebut.

Kami belum melihat upaya pencegahan yang signifikan oleh KPU Provinsi maupun BAWASLU agar kejadian serupa tidak terulang. Misalnya salah satu oknum Anggota DPD RI yang saat ini menjabat patut diduga melakukan kecurangan di Kepulauan Nias dan setelah dilakukan hitung ulang akhirnya suaranya berkurang. Ini kan sudah membuktikan bahwa Calon DPD tersebut melakukan kecurangan, namun tidak ada tindakan apapun dari KPU, dan lebih disayangkan lagi sang oknum tersebut kini mencalonkan diri lagi.

Untuk itu kami meminta agar KPU dan BAWASLU tegas menerapkan aturan serta masyarakat pemilih dapat jeli dan hati-hati memilih calonnya, sehingga Pemilu Legislatif dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan serta Anggota Legislatif yang terpilih nantinya adalah yang benar-benar legal serta berkualitas untuk memajukan daerah, khususnya Sumatera Utara.

Kami juga menghimbau agar masyarakat yang sudah mempunyai hak memilih, agar menggunakan haknya serta senantiasa melakukan pengawasan partisipasitf mengenai jalannya tahapan Pemilu Legislatif sampai tuntas”, pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung