Sidang Gugatan Bahrein Di PTUN Medan

Sidang Gugatan Bahrein Di PTUN Medan 

*Bank Sumut Tak Mampu Jawab Semua Tuduhan Ke Bahrein Siagian


Medan (Mimbar) - Gugatan Pimpinan Divisi Bank Sumut Bahrein H Siagian kepada direksi Bank Sumut yang mendemosi jabatannya tanpa aturan jelas kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Kamis (24/4).

Gugatan ini sudah memasuki sidang kelima. Dalam sidang yang teta diketuai Hema Baeha, kuasa hukum Direksi Bank yang diwakili Muhamad Mussonif, SH dan Rizaldi tak mampu menjawab pertanyaan atas segala tuduhan yang dilakukan direksi Bank Sumut saat mendemosi Bahrein H Siagian.

Seperti diketahui Bahrein H Siagian bersama kuasa hukumnya dari kantor H Syarief Siregar SH memperkarakan direksi Bank Sumut karena mengeluarkan SK Direksi Bank Sumut No.028/Dir/DSDM/TK/SK/2014.Isi SK tersebut mendemosi Bahrein Siagian dari pimpinan divisi menjadi kepala cabang Bank Sumut Panyabungan. Tak terima dengan perlakuan sewenang-wenang itu, dia dan kuasa hukumnya masing-masing Ninin Tursina Siregar, SH, Abdul Syukur Siregar, SH dan Pensiunus Saragih, SH, melakukan perlawanan hukum.

Gugatan ke PTUN itu diregistrasi dengan nomor 21/G/2014/PTUN. Dalam sidang kemarin, majelis hakim berkeputusan tak akan lagi memanggil intervenient (Pindiv SDM) Bank Sumut yang sekarang dan melewatkan agendanya.

“Tergugat intervenient sudah dipanggil namun secara hukum harus ditinggalkan karena tidak pernah hadir di persidangan,” kata hakim. Pada sidang dua minggu ke depan, agenda selanjutnya adalah duplik. Duplik tersebut dilakukan untuk menjawab replik yang diajukan pengacara Bahrein.

Usai sidang Ninin Tursina Siregar mengatakan dalam replik yang diajukan, bahwa Bahrein dituduh melanggar empat hal sehingga didemosi. Namun ternyata saat persidangan kuasa hukum PT Bank Sumut hanya mampu membahas dan menjawab dua tuduhan saja.

“Yaitu soal Bahrein dituduh membocorkan rahasian Bank Sumut ke media dan satu lagi tenaga kerja alih daya. Sementara dua tuduhan lain tak dijawab tuntas oleh Bank Sumut,” kata Ninin. “Karena tak bisa menjawab tuntas itulah kita buat replik. Sehingga sidang berikutnya kuasa hukum Bank Sumut harus menyiapkan duplik,” kata Ninin.

Namun persidangan kemarin menjadi aneh karena kuasa hukum direksi Bank Sumut tak mampu menjawab kemana pihak intervenient (Pindiv SDM Bank Sumut sekarang). “Ini aneh. Mereka kuasa hukum. Tapi saat ditanya hakim kenapa Pindiv SDM tak hadir, mereka malah menjawab tidak tahu. Ini kan aneh. Harusnya setiap sidang dan menjelang sidang pasti kuasa hukum dan direksi Bank Sumut berinteraksi dan berkomunikasi.”

Namun, kata Ninin, tunggu saja sidang berikutnya karena dengan tidak hadirnya pihak Bank Sumut sudah menjadi point penting bagi hakim untuk nanti bisa memutuskan gugatan tersebut.

Sementara itu Bahrein H Siagian yang sudah bicara terbuka, usai sidang kemarin menuturkan beberapa hal lagi. “Saya dapat info  saya sebagai Pemimpin Divisi SDM dan digantikan Agung Santoso untuk memuluskan langkah Dewan Komisaris Bank Sumut saat ini memperpanjang periodesasi kedua kalinya sebagai anggota Dewan Komisaris Periode 2014-2018 dan memaksakan masuknya direksi baru sesuai keinginan mereka. Saya dianggap batu sandungan yang dapat menggagalkan rencana komisaris tersebut,” katanya.

Agung Santoso sebelumnya pernah menjabat Pemimpin Divisi SDM sekaligus anggota Komite Remunerasi dan Nominasi yang sangat akomodatif dengan keinginan Komisaris sehingga memuluskan masuknya direksi Bank Sumut dari luar yaitu Ester Junita Ginting sebagai Direktur Pemasaran dimana sebelumnya Ester bertugas di Bank Danamon.

“Kalau soal direksi dari luar. Bagus juga untuk percepatan perkembangan Bank Sumut yang saat ini sudah termasuk kategori bank besar. Tapi mesti kualitas bagus, paling tidak setingkat direksi atau pimpinan divisi di bank besar lain yang sudah teruji. Pertimbangannya bukan hanya karena pernah bertugas di luar negeri saja,” kata dia.

Kalau Bank Sumut saat itu dalam kondisi terpuruk, wajar saja kalau direksinya diambil dari luar, kata Bahrein. “Bank Sumut sekarang sehat Pemegang gelar BUMD terbaik se-Indonesia tiga kali berturut-turut dan telah memperoleh penghargaan sebagai bank dengan kinerja sangat bagus 12 kali berturut-turut. Wajar dan pantas rasanya kalau semua Direksi Bank Sumut masih diberi kesempatan dari pejabat eksekutif internal Bank. Kalangan internal pasti lebih faham Bank Sumut," pungkas Bahrein.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung