Bupati Sukirman Prioritaskan 5000 Tenaga Pendidik PNS Sergai Ikut BPJS Ketenagakerjaan


Bupati Sukirman Prioritaskan 5000 Tenaga Pendidik PNS Sergai Ikut BPJS Ketenagakerjaan


Sei Rampah (Sumut) - Bupati Serdang Bedagai  Ir. H. Soekirman  didampingi wakil Bupati Syahrianto, S.H  memimpin pertemuan koordinasi antara Pemkab Sergai  dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumbagut guna membahas program jaminan sosial bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS, Kamis (03/04/2014) di kantor Bupati Sergei, Sei Rampah Sumatera Utara.

Untuk kalangan PNS jumlah terbesar ada dalam tenaga pendidik. Terdapat sekitar 5000 lebih  tenaga pendidik di Kabupaten Sergai dan akan dijadikan prioritas pertama dalam implementasi BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS.
Sedangkan guru honor swasta memang masih perlu pemikiran mendalam mengenai kesejahteraan mereka sebab digaji berdasarkan jam mengajar.

“Jadi gajinya masih kecil. Namun persoalan ini sedang dipikirkan, agar kesejahteraan mereka meningkat”, jelas Bupati.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Drs. Pengarapen Sinulingga, MM, didampingi Kepala Pemasaran Umardin Lubis, S.E, Pelaksana Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa Arbi Harun, Kepala Bidang Pemasaran Sanco Simanullang, S.T, MT dan Marketing Officer Wira Andika, S.H. Sedangkan dari Pemkab Sergai hadir Asisten II Hadi Winarno, Kadis Dinsosnakerkop H. Karno Siregar, S.H, MAP, Kadis PPKAD Gustian, Kepala Kantor KP2TM Radianto, Sekretaris Dinas Tarukim MP Naibaho, Kabid Binawas Dinsosnakerkop Munson Saragih, Kabid Jamsoskes DinKes Selamat Hartono, Kabid Kespelt BKA P Tambunan, Kabid Kebersihan Dinas Tarukim Juniar Gultom dan lainnya.

Dikatakan Bupati, pihaknya sangat mendukung BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan Kacab Tanjung Morawa dalam menjalankan misi memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Sergai. Pertemuan lanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan bersama dengan seluruh SKPD di Sergai, lanjutnya,  perlu dilaksanakan untuk menyatukan komitmen serta mewujudnyatakan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh seluruh SKPD.

“Selain para SKPD, saya mengimbau seluruh pengusaha segera mendaftarkan dirinya dan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan upahnya dan tidak bertentangan dengan upah minimum kabupaten dan kota. Jangan sampai ada pekerja setelah mendapat masalah baru diketahui tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sukirman mengingatkan.

Disebutkan, sejak lahirnya BPJS awal tahun 2014 ini, masalah yang  perlu dituntaskan adalah pemahaman pengusaha dan tenaga kerja sehingga implementasi dilapangan lancar, termasuk pemahaman para aparatur Negara tentang kewajiban PNS menjadi peserta BPJS.

"Kami pasti mendukung. Kami siap menyukseskan program BPJS dan untuk penganggarannya segera dibahas secara matang sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dilapangan," katanya. Bupati meminta agar pada kesempatan sosialisasi kedepan, pihak BPJS mempersiapkan tenaga-tenaga  pemasar dan penyuluh ke sentra sentra tenaga kerja dan akan diajak dalam pertemuan pertemuan yang diselenggarakan oleh Pemda.


Kepesertaan Wajib Bagi PNS

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Drs. Pengarapen Sinulingga, MM  mengungkapkan program jaminan sosial untuk seluruh tenaga kerja di Sumut akan melibatkan dan mengikutsertakan seluruh PNS, non PNS, anggota TNI dan Polri serta aparat pemerintahan desa yang meliputi, kepala desa,  LKMD, Kepling  dan Badan Perwakilan Desa (BPD).

“Dengan ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka memiliki tambahan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sedangkan bagi non PNS dan aparat pemerintahan desa akan mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua,” jelas Sinulingga. Diungkapkan, daerah yang sudah mengikutsertakan seluruh PNSnya adalah Kabupaten Simalungun dibawah Pimpinan Bupati DR. J.R. Saragih dimana telah mendaftarkan 12.000 PNS, Non PNS, Pangulu/Kepala Desa dan Maujana yang dana iurannya bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun. 

“Ini menjadi percontohan secara nasional. Kami berharap hal yang sama dapat diterapkan di Wilayah Kerja BPJS Tanjung Morawa yaitu Kabupaten Serdang Bedagai, Deli Serdang dan Kota Tebing Tinggi. Oleh karena itu, Sinulingga mengharapkan Pemkab Sergai mendukung program jaminan tersebut sehingga dapat berjalan merata serta manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sergai dalam waktu dekat ini.

“Harapan kami Pak Bupati dapat mengalokasikan anggaran guna membayar iuran peserta di APBD, dengan bagitu pemerintah selaku penyelenggara negara akan memberi contoh pengusaha untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya,” kata Pengarapen.

Disebutkan Sinulingga, saat ini BPJS Ketenagakerjaan mempunyai wewenang sesuai Ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 86 Tahun 2013, dimana Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat memberikan sanksi administratif yaitu tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu yang dikenakan kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara yang meliputi, perijinan terkait usaha, ijin tender, ijin mempekerjaan tenaga kerja asing, ijin penyedia jasa pekerja / buruh dan IMB.

Sedangkan bagi perorangan yang tidak ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, dapat dikenakan sanksi untuk tidak mendapatkan pelayanan perijinan IMB, SIM, sertifikat tanah, paspor dan pelayanan pengurusan STNK.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak saja memberikan jaminan sosial kepada pekerja penerima upah (formal), akan tetapi  juga kepada pekerja bukan penerima upah (informal) seperti, tukang becak, pedagang sayur, pedagang kaki lima, nelayan, buruh bangunan, petani dan pekerja informal lainnya,” katanya.

Sedangkan, program pensiun yang merupakan program baru akan mulai berlaku pada  1 Juli 2015, sehingga seluruh pekerja akan mendapatkan hak pensiun”  tutup Sinulingga.

Audiensi diakhiri dengan saling tukar cindera mata dimana Bupati Sergai Ir. H. Soekirman menyerahkan cenderamata berupa buku karyanya berjudul “Ondernaming van Sergai”.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung