Gubsu Bantu Percepat Perubahan IAIN Sumut Jadi UIN


Gubsu Bantu Percepat Perubahan IAIN Sumut Jadi UIN 


Medan (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pujo Nugroho, S.T, M.Si mendukung perubahan status IAIN Sumatera Utara menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Untuk mempercepat proses perubahan tersebut Gubsu akan membantu melakukan lobby di tingkat pusat. Menurut Gubsu, perubahan status akan ikut meningkatkan kualitas pendidikan.

Demikian yang terungkap dalam audiensi Pimpinan IAIN Sumatera Utara dengan Gubernur Sumatera Utara di kantor Gubsu, Jl. Diponegoro, Medan, Jumat (11/4). Dalam pertemuan itu Rektor IAIN Sumut Prof. Dr. Nur A. Fadhil Lubis didampingi Wakil Rektor I Prof. Dr. Hasan Asari, Wakil Rektor II Prof. Dr. Hasan Bakti, Dekan Keguruan dan Ilmu Tarbiyah Prof. Dr. Saparuddin, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Dr. Abdullah. Dekan Fakultas Ushuluddin Dr. Sukiman Dekan Fakultas Syariah Dr. Saidurrahman, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Dr. Azhari Akmal Tarigan, Wakil Dekan Ushuluddin Dr. Sofyan dan Kabag Kerjasam IAIN Drs. Asy'ari, M.M memaparkan beberapa program IAIN baik yang telah dilakukan maupun program kedepan baik jangka panjang dan jangka pendek, yang difokuskan pada persiapan perubahan menjadi UIN.

Gubsu mengatakan dirinya akan melobby para warga Sumut yang telah sukses di Jakarta dan di parlemen agar proses perubahan status dapat direalisasikan. Menurutnya perubahan nama IAIN menjadi UIN itu menjadi prioritas, agar kedepan bisa lebih berkualitas.

"Kami bersyukur dengan kunjungan ini, dan apa-apa yang mengangkut masalah teknis tentang apa yang akan dilakukan pemerintah untuk membantu menggesa IAIN menjadi Universitas. Mohon dapat dikoordinasikan langsung kepada kami," kata Gubsu yang langsung menunjuk Asisten IV Arsyad Lubis untuk membantu koordinasi.

Gubernur siap merekomendasikan  kepada pemerintah pusat agar proses perubahan status IAIN menjadi UIN segera terwujud, namun segala ketentuan yang belaku tetap harus sesuai dengan prosedur yang ada. Sebab hadirnya UIN nantinya diharapkan memperlancar transfer nilai-nilai Keislaman menjadi sistem nilai yang mewarnai masyarakat.

Perubahan status IAIN menjadi universitas menurut Gubsu, sebagai jawaban atas tingginya animo masyarakat untuk belajar di perguruan tinggi Islam.

Rektor IAIN Sumut Prof. Dr. H. Nur A. Fadhil Lubis menyampaikan beberapa hal Gubsu terkait dengan apa yang sedang dialami dan terjadi di IAIN saat ini. Diantaranya mengenai permohonan perubahan status IAIN menjadi UIN, keadaan IAIN saat ini dan jumlah mahasiwa serta dosen di lingkungan IAIN Sumut.

"Kita membawa lima dekan kita sebagai upaya memperkenalkan diri sekaligus  memohon dukungan bapak terkait pengalihan status dari institut ke universitas di perguruan tinggi yang kita cintai," kata Fadhil.

Ditambahkan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN Sumut, Dr. Abdullah bahwa mereka sudah melakukan audiensi dengan PTPN II dan pihak PTPN II bersedia menyiapkan lahan.

"Dalam audiensi itu, pihak PTPN besedia menyiapkan lahan sekitar 100 hektar hanya saja supaya cocok tata ruang bisa bersebelahan dengan ilamic cetre ini bisa menjadi icon Sumut dan pertama di Indonesia," harapnya.(#)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung