Otonomi Daerah Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat




Otonomi Daerah Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat


Medan (Mimbar) – Hari Otonomi Daerah ke-18 juga diperingati di Sumatera Utara. Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi menjadi inspektur upacara peringatan Hari OTDA di halaman kantor Gubernur, Jl Sudirman, Medan, Jumat (25/4). Dalam amanatnya, Wagubsu menegaskan otonomi daerah lahir di Indonesia untuk meningkatkan efektifitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Wagubsu menambahkan Indonesia sebagai negara Kesatuan saat ini memiliki 539 daerah otonom yang terdiri dari 34 Provinsi , 412 Kabupaten serta 93 Kota.

Kondisi geografis  menempatkan Indonesia sebagai negara besar dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Keanekaragaman budaya, adat istiadat, agama dan kepercayaan membuat penyelenggara pemerintahan dituntut melaksanakan tugasnya  secara responsif dan bijak.

Menurut Menteri, penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya yang berarti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan  pemerintahan dan daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk member pelayanan, peningkatan peranserta, prakarsa, pengembangan, kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menteri mengatakan bahwa untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan pengelolaan tata pemerintahan yang baik , praktek kepemerintahan yang baik mensyaratkan bahwa pengelolaan dan keputusan manajemen public harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan membuka ruang partisipasi masyarakat sebesar-besarnya sehingga setiap keputusan  yang diambil mempunyai tingkat kepemilikan public yang tinggi khsususnya keputusan yang mengikat publik.

Peringatan Otda ke XVIII yang bertemakan ‘Dengan Otonomi Daerah kita Sukseskan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 Dalam Upaya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah’  diikuti para Pejabat  dan Karyawan/I Kantor Gubsu diperkirakan ratusan orang.

Pasca Pemilu Legislatif 9 April 2014 Pemerintahan Daerah dan masyarakat harus senantiasa menjaga suasana kondusif terutama menghadapi Pemilu Presiden pada Tanggal 9 Juli 2014. Dan tetap menjaga terselenggaranya pelayanan public dan aktifitas pemerintahan sehingga pelaksanaan Pemilu tahun 2014 dapat berjalan dengan baik, aman dan terkendali serta jauh dari suasana anarkis.(#)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung