Terancam Digusur Pengusaha PKTM Minta Perlindungan Dewan


Terancam Digusur Pengusaha PKTM Minta Perlindungan Dewan


Medan (Mimbar) - Sejumlah pengusaha di Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM) Medan menyampaikan keluhannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan atas sikap Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan yang akan mengosongkan gudang yang selama ini mereka sewa dengan alasan akan bangun pergudangan modern.



Keluhan tersebut mereka sampaikan ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Rabu (19/3), diterima Bendahara F-PKS yang juga anggota Komisi D DPRD Medan H. Jumadi S.PdI.   



Kepada anggota DPRD Medan tersebut, tiga perwakilan pengusaha gudang PKTM seperti Eric, Alvian Chan dan Rudi meminta perlindungan agar tidak keluar dari areal PKTM, kalaupun harus keluar tapi direlokasi sementara, sehingga tetap bisa beraktifitas seperti biasa.



"Kami minta bila pembangunan pergudangan modern ini berjalan, tidak mengeluarkan pengusaha yang selama ini ada di PKTM, bila harus tetap terjadi pengosongan, mohon  direlokasi ke tempat sementara sehingga aktifitas usaha tetap berjalan sebagaimana biasanya,"ujar Eric.



Sebelum direlokasi, tambah penyewa gudang PKTM ini, agar dibuat kesepakatan tertulis antara PD Pembangunan dengan penyewa gudang yang selama ini bernaung di PKTM, sehingga setelah pembangunan pergudangan lama menjadi pergudangan modern para pengusaha lama menjadi prioritas untuk menempati  pergudangaan modern tersebut.



Menurut Eric pada 13 Maret 2014, seluruh pengusaha yang bernaung di PKTM diundang rapat oleh PD Pembangunan di aula kantor Direksi PD Pembangunan Jalan Sutomo Ujung Medan dengan materi sosialisasi pembangunan pergudangan modern.



Dalam rapat tersebut intinya PD Pembangunan Kota Medan memerintahkan agar segera mengosongkan serta meninggalkan areal PKTM selama kurun waktu 1 sampai 2 bulan sebelum pembangunan pergudangan modern tersebut akan dibangun.



"Untuk itu kami minta agar tetap bereda di areal PKTM tersebut, kalaupun harus tetap terjadi pengosongan dari areal PKTM, mohon direlokasi ke tempat sementara sehingga  aktifitas usaha tetap berjalan sebagaimana biasanya,"pinta Eric.



Menyikapi keluhan para pengusaha gudang PTKM tersebut, Jumadi meminta kepada PD. Pembangunan Kota Medan untuk mempertimbangkan keputusannya dengan merelokasi para pengusaha tersebut dan tetap dibawah pengelolaan PD Pembangunan, dengan demikian pendapatan PD Pembangunan dari sektor pergudangan ini tidak kosong.



"Mereka tidak keberatan adanya pembangunan pergudangan modern, tapi mereka keberatan kalau keluar, artinya mereka meminta dalam masa pembangunan para pengusaha gudang tersebut tetap berada di areal PKTM, paling tidak direlokasi ke tempat yang tidak terlalu jauh dan tetap dibawah pengelolaan PD Pembangunan,"ujar Jumadi.


Setelah pergudangan modern tersebut selesai dibangun, mereka juga minta agar diberikan prioritas untuk memempati gudang tersebut."Jadi saya pikir permintaannya cukup sederhana," kata Jumadi. (07)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung