Karyawan Tambang Martabe Laporkan SPT 2013 (PPh 21)

Petugas Pajak dari KPP Pratama Padangsidimpuan tengah
menuntun karyawan Tambang Martabe mengisi SPT 2013 secara online
                                                                                                            G-Resources-Horizontal Logo
Siaran Pers

Karyawan Tambang Martabe Laporkan SPT 2013 (PPh 21)

Batangtoru, 21 Maret 2014 – Sebagai warga negara yang taat pajak, karyawan Tambang Martabe melaporkan pembayaran pajak (PPh pasal 21) dengan mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2013. Untuk memperlancar pengisian SPT 2013, beberapa orang petugas dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan mendatangi lokasi Tambang Martabe dan memberikan pelayanan kepada karyawan Tambang Martabe untuk mengisi SPT 2013.

Beberapa karyawan Tambang Martabe mempunyai dua pilihan untuk mengisi SPT 2013. Ada yang mengisi formulir 1770S atau 1770SS dan menyerahkannya ke petugas pajak secara langsung, ada juga yang memilih untuk mengisi SPT 2013 secara online.  Saat ini kantor pajak telah memberikan kemudahan bagi para wajib pajak untuk melaporkan pembayaran pajaknya secara online (e-filling) melalui situs  kantor pajak (www.pajak.go.id). 

Pembayaran pajak penghasilan diatur dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) disebut Wajib Pajak. Wajib Pajak dikenai pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya selama satu tahun pajak atau dapat pula dikenai pajak untuk penghasilan dalam bagian tahun pajak apabila kewajiban pajak subjektifnya dimulai atau berakhir dalam tahun pajak.

Untuk tahun 2013, PPh pasal 21 yang dibayar oleh Tambang Martabe sebesar 37.826.721.775 rupiah. Pembayaran diperoleh dari 767 karyawan Tambang Martabe yang terdiri dari 23 orang karyawan Tambang Martabe yang bekerja di  Kantor Jakarta, 697 orang karyawan yang bekerja di lokasi Tambang Martabe, Batangtoru, dan 47 orang karyawan asing.  Dengan rincian: untuk karyawan yang bekerja di Jakarta, PPh 21 yang dibayar sebesar 1.360.572.150 rupiah; karyawan yang bekerja di lokasi Tambang, PPh 21 yang dibayar sebesar 8.665.364.950 rupiah, dan untuk karyawan asing PPh 21 yang dibayar sebesar 27.830.784.675 rupiah. Karyawan Tambang Martabe yang dimaksud di sini adalah hanya karyawan yang tercatat sebagai karyawan PT Agincourt Resources. Bukan karyawan kontraktor PT Agincourt Resources.

Seluruh pembayaran PPh 21 ini disetor ke Kas Negara. Selanjutnya, Kas Negara akan mendistribusikannya ke Kantor Pajak Domisili Perusahaan. PPh 21 karyawan Tambang Martabe yang bekerja di Jakarta akan menjadi penerimaan bagi kantor Pajak Jakarta sedangkan PPh karyawan Tambang Martabe yang bekerja di lokasi penambangan di Batangtoru, PPh 21 - nya menjadi penerimaan Kantor Pajak Padang Sidimpuan.

Senior Manajer Corporate Communication Tambang Martabe, Katarina Siburian, mengatakan “Sebagai warga negara yang taat pajak, seluruh karyawan Tambang Martabe telah melakukan kewajibannya dengan membayar pajak penghasilan (PPh 21) dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak (SPT 2013).  Dengan pembayaran pajak penghasilan ini, karyawan Tambang Martabe telah memberikan kontribusinya bagi kelancaran pembangunan khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan.”

Sekilas tentang Tambang Emas Martabe
Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam ("CoW") yang ditandatangani April 1997.

Tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 8,2 juta ounce emas dan 75,3 juta ounce perak dan mulai berproduksi penuh pada awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak berbiaya rendah. Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah G-Resources Group Ltd sebesar sembilan puluh lima persen, dan pemegang 5 persen saham lainnya adalah PT Artha Nugraha Agung, yang tujuh puluh persen sahamnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30 persen dimiliki oleh Pemerintah Propinsi Sumatra Utara.

Lebih dari dua ribu orang saat ini bekerja di Tambang Emas Martabe, tujuh puluh persen direkrut dari masyarakat di lima belas desa di sekitar tambang. Martabe akan menjadi standar acuan bagi G-Resources untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia dan di wilayah lainnya, dan terus bertumbuh dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan pengembangan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi situs www.g-resources.com.

Informasi lebih lanjut, hubungi:

Katarina Hardono - Corporate Communications Senior Manager
M +62 811 9005146  |  E  Katarina.hardono@g-resources.net

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung