Gubsu Bersama Bupati/Walikota Se-Sumut Teken MOU Dengan BPK-RI


Gubsu Bersama Bupati/Walikota Se-Sumut Teken Mou dengan BPK-RI


Medan (Mimbar) - Dalam rangka terciptanya sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah di daerah termasuk lembaga vertikal yang ada di daerah, untuk itu pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Senin (24/3) siang menggelar penandatanganan (Memorandum of Understanding) dengan pihak pemerintah provinsi Sumatera Utara termasuk seluruh kepala daerah yang ada di wilayah Provinsi Sumut.

Kegiatan penandatanganan (MOU) tersebut siang itu dilaksanakan di ruang Auditorium gedung kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI Pusat, Drs Hadi Poernomo Ak serta beberapa pejabat teras dari BPK RI Pusat, Gubernur Sumut H. Gatot Pujo Nugroho, S.T, M.Si, Sekdaprovsu H. Nurdin Lubis S.H, MM Bupati/Walikota Se-sumut Unsur FKPD Sumut serta para ketua DPRD dari berbagai daerah kabupaten/kota di Sumut termasuk ketua BPK RI Perwakilan Muktini, S.H serta Direktur Bisnis dan Syariah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara PT. Bank Sumut Edie Rizliyanto dan Ester Junita Ginting selaku Plt Dirut PT. Bank Sumut .

Penandatanganan MOU Tentang akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online di dilakukan dalam rangka mempermudah BPK-RI dalam proses pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sekaligus untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance).

Gubsu dalam Sambutannya menyampaikan bahwa seiring dengan semakin meningkatnya transaksi keuangan dalam pengelolan keuangan daerah maka pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah menjadi suatu hal yang sangat penting.

"Agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," katanya.

Gubsu melanjutkan, BPK-RI sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah. "Dalam melaksanakan tugasnya memerlukan berbagai data mengenai pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan daerah termasuk didalamnya data transaksi keuangan pemerintah daerah," jelasnya

Makanya, untuk lebih meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan pemeriksaan atas pengelolan kekuangan negara maka BPK-RI memerlukan akses data transaksi rekening pemerintah daerah pada bank pembagunan daerah dalam hal ini transaksi keuangan pemerintah Sumut pada PT Bank Sumut," lanjutnya.

Kami, atas nama pemerintah dan masyarakat Sumut sangat menyambut baik telah ditandatanganinya keputusan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah Sumut secara online pada PT Bank Sumut dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

"Harapan kami melalui penandatanganan ini bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap semakin sempurnanya pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dilingkungan pemprovsu seiring dengan penerapan reformasi pengelolaan keuangan daerah," ujarnya

Sementara Ketua BPK-RI menegaskan bahwa dengan e-audit termasuk on-line ini penjegahan KKN dapat dilakukan secara sistemetik karena pengelola keuangan negara terpaksa patuk secara sistemik karena pengelola keuangan negara "Terpaksa Patuh" secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas. Selain peningkatan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan BPK sistem on-line e-audit juga mampu meningkatkan penerimaan negara/daewrah pada pemda tersebut. Akses online tersebut merupalkan salah satu wujud transparasi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini, lanjutnya sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan tercipta "e-audit financial tracking" yang akan memberikan mamfaat bagi pemerintah provinsi/ kabupaten/kota se-Sumut serta PT. Bank Sumut. Mamfaat bagi pemda antra lain mencegah anomali/penyimpangan transaksi kas pemda dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sehingga mendorong tranfparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda yang dimaksud. Bagi BPD, akses on-line dapat digunakan untuk mendorong pengembangan cash management syistem(CMS) yang terintegrasi dengan sistem informasi pengelolaan keuiangan daerah (SIPKD) pemda yang dimaksud.

Sementara itu, Kepala BPK perwakilan Sumut, Muktini, S.H melaporkan pelaksanaan kegiatan yang digeral merupakan bagian kelanjutan keterbukan akses data yang telah diadakan. "Hampir seluruh bupati/walikota se-sumut hadir dalam kegiatan ini dan hanya beberapa yang diwakili karena ada tugas di wilayahnya," ujarnya. (#)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung