Fisipol UMA Gelar TOT Pendidikan Demokrasi

Peserta TOT Peningkatan dan Penguatan Kapasistas Penduduk Dalam Pendidikan Demokrasi Fisipol UMA sedang melaksanakan diskusi kelompok.

Fisipol UMA Gelar TOT Pendidikan Demokrasi



Medan (Mimbar) - Kebanyakan pemilih pemula tidak begitu antusias dengan pemilihan umum (pemilu) atau pemilukada. Hal ini dapat dilihat dari pemberi suara pada pemilu tathun 2009 lalu yang tidak mencapai 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang memiliki hak pilih.

“Bahkan pada pemilukada Guberenur Sumatera Utara (Gubsu), pemilih yang memberikan suaranya tidak mencapai 60 persen dari jumlah penduduk Sumut yang memiliki hak suara. Situasi ini tentu memprihatinkan bagi semua masyarakat Sumut dan Medan khususnya yang merindukan meningkatnya iklim demokrasi untuk memastikan pembangunan di Sumut adalah dari rakyat untuk rakyat,” ungkap Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Universitas Medan Area (UMA) Drs Muhammad Aswin MAP saat membuka Training Of Trainer (TOT) Peningkatan dan Penguatan Kapasistas Penduduk Dalam Pendidikan Demokrasi di Auditorium Fisipol UMA, Selasa (25/3).

Pemilih pemula, ujarnya, tidak ikut memilih disebabkan dua faktor berbeda yaitu sangat tahu tentang pemilu namun tidak menemukan calon yang tepat untuk dipilih atau mereka menganggap bahwa pemilih tidak akan merubah apa pun. Oleh sebab itu Fakultas Fisipol UMA sangat mendukung kegiatan TOT yang dilaksanakan pada hari ini, dan berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini para mahasiswa dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014.

TOT Peningkatan dan Penguatan Kapasistas Penduduk Dalam Pendidikan Demokrasi digelar atas kerjasama Yayasan KKSP dengan Fisipol UMA, dengan nara sumber Pudjiningtiyas S.Pd dan Nurhamidah Amd dari Pusat Pendidikan dan Informasi Hak Anak KKSP.

Pudjiningtiyas S.Pd menyebutkan hakikatnya demokrasi adalah hasil dari suatu proses dimana setiap manusia memiliki pemikiran dan kemampuan melakukan tindakan yang didasarkan pada penghargaan terhadap persamaan hak, kebebasan, keteraturan bersama dan keragaman.

“Karenanya demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat atau rule by the people. Atau demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut,” ujarnya.

Sementara Nurhamidah Amd mengungkapkan setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan diberikan kebebasan membentuk, memelihara dan mengembangkan hak-hak demokrasinya termasuk bergabung dalam organisasi sosial dan partai politik sebagai pilar demokrasi. Melalui organisasi sosial dan politik pemuda dapat mewujudkan haknya untuk menyatakan pendapat tentang arah kehiduan dan masa depannya dalam bermasyarakat dan bernegara.

“Melalui kebebasan yang bertanggungjawab segenap warga negara (pemuda) memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat guna mewujudkan cita-cita politiknya secara nyata. Kesetaraan merupakan prinsip yang memungkinkan segenap warga negara (pemuda) berpikir dalam kerangkat kesederajatan sekalipun kedudukan, funsi dan peran masing-masing berbeda. Kebersamaan merupakan wahana untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara sehingga segala bentuk tantangan ebih muda dihadapi,” tegasnya. (014)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung