Polisi Gerebek Jackpot Kampung Kubur

Polisi Gerebek Jackpot Kampung Kubur

 

*12 Pria dan 3 Wanita Diamankan 

 
Medan (Mimbar Umum) - Untuk kesekian kalinya, Petugas Sat Reskrim Polresta Medan menggerebek lokasi judi jackpot di pemukiman padat penduduk Kampung Kubur Jalan Airlangga, Jumat (21/3) sore kemarin. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan lima belas orang terdiri dari dua belas pria dan tiga wanita beserta barang bukti belasan unit mesin jackpot, senjata api air soft gun, senjata tajam serta alat hisap sabu.

Informasi dihimpun penggerebekan ini bermula dari ada informasi menyebutkan bahwa aksi perjudian judi jackpot masih marak di Kampung Kubur. Mendapat informasi itu, Jumat (21/3) sore kemarin, sepasukan petugas Sat Reskrim Polresta Medan turun ke lokasi dimaksud untuk melakukan penggeledahan.

"Belasan unit judi jackpot kita amankan, sembilan orang diamankan" ujar Kanit Judisila Polresta Medan AKP Jama Kita Purba di lokasi kejadian. Untuk pemeriksaan lebih lanjut ketujuh orang yang diamankan dibawa ke Polresta Medan.
Dalam penggerebekan yang terjadi di Kampung Kubur Jalan Airlangga, Jumat sore, selain mengamankan barang bukti belasan unit mesin jackpot, polisi juga mendapati alat hisap sabu serta dua pucuk senjata api jenis air soft gun.

"Ada yang laras panjang jenis SS 1 dan laras pendek jenis FN" kata Jama. Dijelaskannya, dua unit senjata jenis air soft gun didapat di lokasi perjudian jackpot. "Kalau narkobanya belum kita temukan, masih alat hisap sabu" kata Jama. 

Oknum Polisi dan  Ketua OKP

Seorang oknum ketua OKP serta seorang oknum anggota kepolisian di kota Medan dikabarkan turut diamankan dalam penggerebekan judi jackpot di Kampung Kubur Jalan Airlangga, Jumat sore kemarin.

"Ada ketua OKP diamankan" beber Kanit Judisila Polresta. Namun saat disinggung indentitasnya, Jama menerangkan pihaknya masih mendata nama kesembilan orang yang diamankan. Saat kru keterangan di lokasi kejadian salah seorang warga menyeletuk bahwa ada seorang oknum polisi yang dibekuk.

Jama disinggung mengenai keterlibatan oknum polisi itu menjawab. "Menjebak saja, nanti kita data dulu, nantilah biar bos besar (Kasat Reskrim) yang menerangkan" tandasnya.

Sementara itu, IK yang ditanyai wartawan mengaku, ia ditangkap saat usai melaksanakan Sholat. "Saya nggak tau apa-apa pak. Saya dibawa pas  abis Sholat," katanya dengan wajah tampak sedih. Lanjut dikatakan ia ditangkap petugas karena dianggap sebagai pemilik rumah. "Saya dituduh pemilik rumah. Padahal saya nyewa di di tempat itu. Saya nyewa baru 1 bulan pak," terangnya.(FH)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung