Anggota DPRDSU tidak Berhak Terima Pensiun


Anggota DPRDSU tidak Berhak Terima Pensiun


Medan (Mimbar) - Seratus anggota DPRD Sumut saat ini yang akan berakhir beberapa bulan lagi sama sekali tidak berhak memperoleh dana pensiun namun mereka berhak diberikan dana purna bakti.

"Mereka tidak berhak mendapatkan pensiun dari pemerintah, sebab mereka bukan pejabat publik. Kecuali jika Anggota DPR-RI yang berhak mendapat dana pensiun yang sudah dikategorikan sebagai pejabat publik negara," ujar Sekretaris DPRDSU H. Randiman Tarigan kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu.

Menanggapi penilaian masyarakat apakah anggota DPRD Sumut yang akan berakhir memperoleh dana pensiun dari pemerintah Randiman mengemukakan meski anggota DPRDSU yang akan berakhir jabatannya di pertengahan September 2014 tidak mendapat dana pensiun tapi mereka berhak diberikan dana purna bakti.

"Dana purna bakti yang bakal diterima 100 anggota dewan tersebut sebesar  6 kali gaji pokok yang selama ini mereka terima setiap bulan. Tapi itu pun hanya  bagi  anggota dewan yang masa baktinya lima tahun.Jadi ada sekitar Rp15 juta saja yang mereka terima,"paparnya.

Dijelaskan anggota DPRD Sumatera Utara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2009 berakhir masa tugasnya pada 14 September 2014. Sementara pelantikan Anggota DPRDSU yang baru hasil Pemilu 9 April 2014, diperkirakan pada 15 September 2014.

Randiman menegaskan, dengan berakhirnya masa tugas Anggota DPRDSU hasil Pemilu 2009, maka seluruh hak dan fasilitas yang selama ini dimiliki dan diberikan ke 100 wakil rakyat tingkat provinsi tersebut secara otomatis juga berakhir.  "Jadi seluruh fasilitas yang selama ini diberikan kepada dewan, seperti mobil dinas dengan sendirinya harus dikembalikan kepada pemerintah,"katanya.

Sebab, jelas dia, faslitas tersebut (mobil) yang dipakai dan digunakan  dewan selama ini selama bertugas bukan diperuntukkan pribadi, melainkan pinjam pakai semata. "Hasil pinjam pakai mobil tersebut telah disepakati bersama masing-masing dewan dalam suatu perjanjian yang ditandatangani," katanya. (09)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung