Komisi C DPRD Medan Akan Fokus Genjot PAD

Komisi C DPRD Medan akan Fokus Genjot PAD


Medan (Mimbar) - Komisi C DPRD Medan akan meningkatkan sinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintahan Kota (Pemko) Medan, dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga target perolehan PAD tahun ini tercapai.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan, Abdul Rani SH (foto), saat berbicara dengan wartawan, usai terpilih sebagai ketua, Jumat (21/3). Selain Abdul Rani, terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi C adalah Dianto MS, dan Sekretaris Herri Zulkarnain.

Rani yang merupakan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, mengatakan ke depan komisi yang dipimpinnya akan fokus melakukan pengawasan terhadap SKPD penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka menggenjot PAD Kota Medan Tahun 2014.

"Karena bagimanapun juga, tanpa PAD yang signifikan, program pembangunan Kota Medan tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, kita akan fokus mengawasi SKPD penyumbang PAD yang merupakan mitra kerja Komisi C, agar targetnya tercapai. Bahkan kalau bisa terlampaui," beber Rani, yang juga caleg DPRD Kota Medan Nomor Urut 4 Dapil III.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan menjadi fokus pengawasan Komisi C DPRD Medan antara lain Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan. Dengan pengawasan yang fokus oleh legislatif, tahun ini Dispenda Medan diharapkan mampu mencapai target PAD yang dibebankan, bahkan kalau bisa terlampaui.

"Dalam beberapa tahun terakhir rekanan Pemko Medan kerap menjerit karena Pemko Medan terlambat membayar pekerjaan rekanan. Dengan pengawasan yang fokus, tahun ini kita harapkan hal itu tidak terjadi lagi," beber lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini.

Di samping itu, lanjut Rani, pihaknya juga meminta Pemko Medan benar-benar serius dalam menerapkan peraturan terkait dengan izin operasional tempat hiburan malam, hotel, supermarket dan lainnya. “Sehingga legalitas operasional mereka benar-benar sesuai ketentuan, dan tidak sampai merugikan PAD. Apalagi masuk ke kantong oknum-oknum tertentu,” tegasnya. 

Ditambahkannya, konsekuensi dari pengawas fokus yang dilakukan, Komisi C tidak akan segan-segan meminta Plt Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si, untuk mencopot pejabat SKPD yang kinerjanya tidak becus. 

"Jangan nanti gara-gara pejabatnya tidak becus, target PAD menjadi tidak tercapai yang kemudian berdampak terhadap implementasi program Pemko Medan. Kita tidak mau seperti itu. Oleh karena itu, apabila ada pejabat SKPD yang tidak becus kinerjanya, Plt Walikota Medan harus segera mencopotnya," tegas Sekretaris Fraksi PPP DPRD Medan ini.

Meski fokus terhadap SKPD penghasil PAD, bukan berarti Komisi C DPRD Medan tidak melakukan pengawasan terhadap mitra kerja lainnya. Apabila menemukan ada yang tidak beres, Komisi C tetap akan merekomendasikan agar Plt Walikota Medan tetap menindak pejabat SKPD yang tidak beres tersebut.

Berikut komposisi Komisi C DPRD Kota Medan. Ketua Abdul Rani (PPP), Wakil Ketua Dianto MS (Demokrat), Sekretaris Herri Zulakrnain (Demokrat), anggota A Hie (Demokrat), Muslim Maksum Yusuf (PKS), Kuat Surbakti (PAN), Hasyim (PDIP), Ilhamsyah (Golkar), J. Nadeak (PDS) dan Irwanto Tampubolon (PPRN). (07)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung