1000 RUmah Tangga Di Medan Dapat Sambungan Air Limbah Gratis

Paparkan: Ketua Tim Pengembangan Pengelolaan Air Limbah PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ir. Bachtiar Yuwono, MM  (kanan) didampingi Kabid Humas PDAM Tirtanadi, Jumirin SE, MSi (tengah) dan  anggota tim, Lokot Parlindungan Siregar, ST sedang memaparkan program  sambungan baru air limbah  kepada wartawan di ruang kerjanya.(Mimbar/ist)


1000 RUmah Tangga di Medan Dapat Sambungan Air Limbah Gratis


Medan (Mimbar) - Pemerintah Kota (Pemko)  Medan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tahun 2014 ini kembali  melaksanakan pemasangan sambungan baru air limbah rumah tangga secara gratis bagi 1.000 rumah tangga. Warga yang mendapat sambungan baru air limbah tersebut berdomisili di daerah yang telah terlayani jaringan perpipaan air limbah, yakni Kelurahan Kota Matsum I, Kota Matsum II, Kota Matsum III, Kota Matsum IV dan Kelurahan Mesjid.

“Alhamdulillah, tahun 2014 ini, Pemko Medan kembali menggratiskan pemasangan sambungan baru air limbah bagi 1.000 rumah,” kata Ketua Tim Pengembangan Pengelolaan Air Limbah (PPAL) PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ir.Bachtiar Yuwono, MM didampingi Kabid Humas PDAM Tirtanadi, Jumirin SE, MSi dan anggota tim, Lokot Parlindungan Siregar, ST kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (21/3).

Menurut Bachtiar Yuwono, sebelum pemasangan sambungan baru saluran air limbah secara gratis ini dilaksanakan oleh Pemko Medan, terlebih dahulu akan dilakukan pemasangan pipa saluran utama dan saluran sekunder oleh Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara melalui Satker PPLP Sumatera Utara di jalan-jalan utama, kemudian disambungkan ke rumah-rumah oleh Dinas Perkim Kota Medan. Adapun lokasi pemasangan pipa saluran penghantar dan penyambungan baru air limbah secara gratis ini, yakni Jalan Sisingamangaraja mulai dari simpang Jalan H.Juanda sampai dengan rel kereta api samping Gelora Plaza, Jalan Mahkamah, Jalan Sorik Merapi, Jalan Dolok Sanggul dan Jalan Lubuk Raya.

Kemudian, Jalan Dolok Martimbang, Jalan Singgalang, Jalan Sipiso-piso, Jalan H.Juanda Gang Tengah, Jalan Halat mulai dari simpang Jalan Sisingamangaraja sampai dengan Gang Sekolah, Jalan Laksana, Jalan Amaliun, Jalan Utama, Jalan Rahmadsyah, Jalan Sambas, Jalan Amuntai, Jalan Sawah Lunto, Jalan Banjarmasin dan Jalan Samarinda.

Setelah tersambungnya rumah-rumah warga ini, selanjutnya akan diserahkan kepada PDAM Tirtanadi sebagai pelanggan air limbah untuk pengelolaan dan pelayanan selanjutnya, ujar Bachtiar Yuwono. Dijelaskan, saat ini, jumlah warga yang telah tersambung dengan sistem saluran air limbah di Kota Medan adalah sebanyak 16.108 rumah tangga yang menghasilkan lebih kurang 16.000 M3 air limbah per hari. Wilayah yang telah tersambung dengan sistem saluran air limbah, yakni Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Area dan Kecamatan Medan Kota.

Sedangkan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PDAM Tirtanadi yang berlokasi di Jalan Purwosari kawasan Pulo Brayan Bengkel dirancang untuk mampu mengolah air limbah sebanyak 60.000 M3 perhari, masih cukup mampu menampung air limbah rumah tangga masyarakat yang akan menyambung ke sistem ini. Untuk itu, Bachtiar  mengharapkan media membantu mensosilisasikan program saluran air limbah baru kepada masyarakat Kota Medan agar program ini dapat terlaksana sesuai dengan rencana.

“Kami mengharapkan pengertian dari masyarakat yang terganggu aktivitasnya saat pengerjaan program saluran air limbah di lapangan. Program ini dilaksanakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Bachtiar Yuwono. Dia menambahkan, pembangunan fasilitas saluran air limbah (SAL) off-site system di Kota Medan dimulai tahun 1984 melalui program Medan Urban Development Project (MUDP). Tujuannya adalah untuk pengendalian dan pengelolaan limbah rumah tangga secara terpusat agar tidak mencemari lingkungan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Sistem SAL diselenggarakan untuk mencapai lingkungan  bersih dan sehat, terutama bahaya pencemaran alir limbah yang berasal dari rumah tangga. Seperti yang berasal dari dapur ataupun dari WC rumah tangga, sehingga warga tidak lagi menggunakan septictank. Dengan demikian warga bisa memanfaatkan lahan yang tadinya disediakan untuk septictank. “Saluran air limbah adalah sebuah sistem modern dibandingkan penggunaan septictank yang berisiko mencemari air tanah, apalagi di lingkungan perumahan perkotaan yang padat,” jelas Bachtiar Yuwono. (rel/03)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung