Belum Ada Lembaga "Quick Count" Di Sumut


BELUM ADA LEMBAGA "QUICK COUNT" DI SUMUT 


Medan (Mimbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara belum menerima pemberitahuan mengenai lembaga yang menyelenggarakan "quick count" atau penghitungan cepat atas hasil Pemilihan Umum di daerah itu.

"Sepanjang yang saya tahu, belum ada sama sekali," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Silitonga di Medan, Rabu (19/3)

Secara nasional, kata Benget, KPU Sumut memang mengetahui jika ada sejumlah lembaga yang akan melaksanakan penghitungan cepat dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.

Namun untuk Sumut, pihaknya belum mengetahui adanya lembaga tersebut, baik yang menyampaikan pemberitahuan ke KPU mau pun yang menyelenggarakan kegiatan secara mandiri.

KPU Sumut juga belum mengetahui adanya partai politik atau calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) peserta Pemilu yang melakukan penghitungan suara cepat secara riil (real quick count).

Meski tidak ada larangan untuk melakukan penghitungan cepat, tetapi hasil yang dihimpun lembaga atau partai politik tersebut bukan hasil resmi yang akan diikuti KPU. (ant)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung