Bank Sumut : Beri Kesempatan Perbaiki Kesejahteraan Tenaga Kerja Alih Daya


Bank Sumut : Beri  Kesempatan Perbaiki Kesejahteraan Tenaga Kerja Alih Daya


Medan (Mimbar) – Manajemen PT. Bank Sumut dan Direksi PT. Purna Karya Sejahtera (PKS) menyatakan agar mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki kesejahteraan para tenaga kerja alih daya (TKAD) atau ‘outsourching’ yang merupakan karyawan PT. PKS yang dipekerjakan secara alih daya di jajaran Bank Sumut sepanjang dalam koridor ketentuan dan peraturan berlaku.

Pemimpin Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) Bank Sumut Agung Santoso dan Direktur Utama PT Purna Karya Sejahtera Amrin Nasution secara terpisah mengemukakan itu menjawab Mimbar, Rabu (28/5) usai pihak Direksi dan manajemen PT Bank Sumut berdialog dengan utusan para karyawan tenaga kerja alih daya tersebut di Kantor Pusat Bank Sumut di Medan guna menanggapi aspirasi karyawan TKAD menyusul unjukrasa pada 23 Mei lalu.

Baik Agung yang didampingi Pemimpin Bidang PR Bank Sumut Kalimonang Siregar maupun Amrin Nasution yang didampingi Direktur PT PKS Amiruddin Pohan mengemukakan sebenarnya mereka selama ini sudah sangat peduli dan penuh perhatian terhadap kesejahteraan para karyawan TKAD Bank Sumut ditandai dengan gaji mereka yang selalu di atas 12 bulan per tahun antara lain diberikan Tunjangan Hari Raya 1 bulan gaji, uang cuti, akhir tahun dan lainnya seperti dana bantuan kesejahteraan (Bankes).

“Mereka (karyawan TKAD) memang pernah menerima jasa produksi namun hal ini menjadi temuan Bank Indonesia sehingga tahun ini dihentikan namun bukan karena keinginan manajemen Bank Sumut melainkan temuan BI karena mereka (karyawan TKAD) bukan pegawai organik Bank Sumut, melainkan pegawai PT PKS yang dipekerjakan alih daya di Bank Sumut, sehingga tidak dibenarkan menerima jasa produksi Bank Sumut,” ujar Agung.

Namun percayalah, lanjut Agung mayakinkan berilah kesempatan kepada mereka (manajemen Bank Sumut) untuk terus memperbaiki kesejahteraan karyawan TKAD sesuai koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku karena sesungguhnya meskipun karyawan TKAD merupakan pegawai PT PKS namun yang memakai atau menggunakan sumberdaya mereka sehar-hari adalah jajaran Bank Sumut sehingga ujar Agung, manajemen Bank Sumut juga menaruh kepedulian dan tetap berkomitmen untuk kesejahteraan mereka sesuai koridor ketentuan melalui PT PKS.

Agung mengakui karyawan outsourching atau tenaga kerja alih daya PT Bank Sumut yang jumlahnya mencapai 1600-an di jajaran jaringan kantor Bank Sumut yang bekerja sebagai supir, satpam, clerk (tenaga administrasi), Customer Marketing Officer (CMO) dan tenaga operator ini sangat memberi manfaat kepada manajemen dan melalui PT PKS pihak manajemen Bank Sumut selalu mengevaluasi dan memonitor kesejahteraan mereka.

Sementara itu Direktur Utama PT Purna Karya Sejahtera (PKS) Amrin Nasution didampingi Direktur Amiruddin Pohan mengakui karyawan TKAD Bank Sumut tersebut statusnya jelas merupakan karyawan mereka (PT PKS). Oleh sebab itu pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada direksi dan manajemen Bank Sumut termasuk para nasabah atas adanya kegiatan karyawan TKAD tersebut menyampaikan aspirasi mereka.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung