Bus Trans Mebidang Solusi Atasi Kemacetan


Bus Trans Mebidang Solusi Atasi Kemacetan

#MoU Trans Mebidang Ditandatangani 3 Kepala Daerah


Medan (Mimbar) – Tiga Kepala Daerah, masing-masing Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deliserdang, Senin (05/05/2014) siang, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Mebidang (Medan, Binjai dan Deliserdang).


MoU yang turut disaksikan dan ditandatangani Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pujo Nugroho, S.T, M.Si ini segera mewujudkan beroperasinya angkutan transportasi massal di Mebidang. Transportasi massal yang nyaman dan aman seperti bus Trans Mebidang bisa mengurangi tingkat kemacetan volume kendaraan pribadi di ruas jalan yang menjadi rute pengoperasian BRT.

“Saya sangat berharap penandatanganan MoU ini menjadi momentum untuk menggelorakan semangat kerjasama transportasi di Megapolitan Mebidang, sehingga hal ini sangat penting untuk dikawal kesuksesannya,” ucap Gubsu usai menyaksikan penandatanganan yang dilakukan langsung Plt Wali Kota  Medan H. T. Dzulmi Eldin, Wali Kota Binjai H. Muhammad Idaham, dan Bupati Deliserdang Azhari Tambunan di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut Jl. Pangeran Diponegoro Medan.  

Gubsu menjelaskan BRT yang kelak bernama Trans Mebidang itu memang diproyeksikan untuk mengurangi tingkat kemacetan volume kendaraan pribadi di rute atau koridor Binjai–Pusat Pasar, dan Lubuk Pakam–Pusat Pasar.


Hal senada juga dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov Sumut Anthoni Siahaan. Didampingi Kadishub Kota Medan Renward Parapat, Kadishub Kota Binjai A. Fadlan, dan Kadishub Deliserdang M Taher Siagian, Anthoni Siahaan menjelaskan operasional BRT atau Trans Mebidang diharapkan bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi roda empat maupun roda dua.

“Proyeksinya memang untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya, terutama pada rute yang dilalui BRT. Soal berapa persentasenya, kita masih akan hitung, namun kita yakin pasti akan akan pengurangannya,” jelas Siahaan.

Ditambahkannya, operasional BRT juga dipastikan tidak akan mematikan operasional bus/angkutan kota yang sudah ada lebih dulu. “Tidak akan ada pengambilalihan penumpang bus/angkutan kota yang sudah lebih dulu beroperasi. Itu sudah kita pikirkan jauh-jauh hari,”  tegasnya.

Menyangkut seperti apa operasional BRT/Trans Mebidang dan kapan akan dilakukan, Anthoni Siahaan menerangkan, setelah MoU dilakukan, maka pihaknya akan meneruskannya ke Kementerian Perhubungan untuk realisasi.


Terkait dana operasional yang disediakan, Anthoni mengungkap dari Pemko Medan sebesar Rp. 1,2 miliar, Pemko Binjai Rp. 700 juta, dan Pemkab Deliserdang Rp. 700 juta.

Dari dana yang disediakan tiga daerah itu, lanjut Anthoni, semuanya untuk pengadaan fasilitas halte dan pendukungnya. Sementara dari Pemprov Sumut dan Kemenhub masing-masing Rp. 5 miliar, akan digunakan untuk subsidi pengoperasian BRT/Trans Mebidang.

“Jadi, dengan bantuan dana dari Pemprov Sumut dan Kemenhub, Trans Mebidang tetap akan jalan sesuai jadwalnya kendati tidak ada penumpang sama sekali,” jelasnya.

Dikesempatan itu, Anthoni menguraikan bahwa untuk tahap awal BRT/Trans Mebidang akan dioperasikan sebanyak 30 unit. Sedangkan pengadaan unit kendaraan, kelak akan dilakukan tender secara terbuka setelah MoU yang dilakukan tiga daerah di kawasan Mebidang diserahkan kepada Kemenhub.(#)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung