Wagubsu Himbau IJTI Siapkan Asuransi Bagi Anggota

 

Wagubsu Himbau IJTI Siapkan Asuransi Bagi Anggota

 

MEDAN. Committee to Protect Journalists (CPJ) atau Komite untuk Perlindungan Wartawan pernah melansir bahwa jumlah wartawan yang terbunuh saat melakukan peliputan tahun 2012 menempati urutan ketiga dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Itu artinya, profesi jurnalis merupakan salah satu bidang karir yang berbahaya. Untuk itu, jurnalis layaknya memiliki asuransi kesehatan, kecelakaan dan asuransi jiwa.

Imbauan tersebut dikemukakan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si dalam audiensi Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara (Sumut) diruangannya lantai 9, kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro Medan, Jumat (1/11/2013).

Hadir dalam ausiensi tersebut Ketua Pengda IJTI Sumut Edi Iriawan (Indosiar), Sekjen Budi Amin Tanjung (Trans 7), Kepala Bidang  Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ahmad Zulfikar Sagala (MNC Group), Puji Santoso (Metro TV), Desi (tvOne), Cuk Arbianto (SCTV) dan Budi Satria (ANTV).

Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan media cetak, radio, online dan televisi menjadi target pihak tertentu yang merasa terancam dengan pemberitaan. Sejumlah wartawan juga mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan bahkan dibunuh karena alasan tertentu seperti membocorkan penayangan kasus, seperti yang terjadi di kawasan Timur Tengah saat revolusi berlangsung tahun 2012. Kondisi tersebut menewaskan sedikitnya 70 wartawan dengan berbagai motif yang hingga kini belum terungkap.

“Kita menyadari, wartawan tidak jarang melakukan tugasnya di daerah konflik yang mengancam nyawa. Semua demi menyuguhkan informasi akurat, terpercaya dan penting bagi publik,” sebut Erry.

Tidak hanya secara internasional, kekerasan dan penganiayaan juga dialami wartawan nasional dalam peliputan. Beberarapa diantaranya tewas dan pelakunya belum terungkap hingga kini.

Dengan tingginya tingkat risiko yang mengancam, IJTI sebagai organisasi yang menaungi jurnalis televisi selayaknya menyediakan asuransi kecelakaan dan jiwa bagi anggotanya.

“Sebagaian jurnalis memang memiliki asuransi dari kantor masing-masing. Tetapi ada baiknya IJTI menyediakan asuransi untuk anggotanya dengan merangkul pihak ketiga. Setidaknya asuransi tersebut menjadi jaminan kesehatan, kecelakaan dan asuransi meninggal dunia,” saran Erry.

Dalam kesempatan tersebut, Erry juga mengajak IJTI menjadi mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menjalankan roda pemerintahan. Peran jurnalias sangat penting dalam mendukung pembangunan.

“Mari bantu Pemprov Sumut menjalankan pemerintahan. Beri kami masukan dan saran membangun agar cita-cita Sumut sejahtera dan berdaya saing bisa terwujud,” ucap Erry.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung