PDAM Tirtanadi Perkuat Sistem Pelayanan Informasi Publik



PDAM Tirtanadi Perkuat Sistem Pelayanan Informasi Publik

Medan,
            Pelayanan Informasi Publik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai positip meski harus terus ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya. Beberapa pelayanan dasar seperti ‘Call Centre 061500444’ dan website merupakan indikasi kesiapan informasi publik selain ketersediaan perangkat organisasi kehumasan maupun pejabat pelayanan informasi publik lainnya.
            “Kini tidak bisa lagi informasi publik dipersulit aksesnya kepada masyarakat kecuali informasi memang yang dikecualikan atau bukan informasi publik. Perangkat hukum seperti Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU 40 tahun 1999 tentang Pers sudah berlaku efektif,” ujar Kadis Kominfo Sumut Drs H Jumsadi Damanik SH MHum di Aula Kantor Pusat PDAM Tirtanadi di Medan, Kamis (7/11).
Berbicara selaku Ketua Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) Sumut pada Temu Konsultasi Bakohumas dengan jajaran PDAM Tirtanadi Sumut Jumsadi mengharapkan PDAM Tirtanadi selaku BUMD hendaklah terus melakukan upaya dan terobosan dalam peningkatan pelayanan informasi publik khususnya memberhasilkan ‘Gerakan Hemat Air Bersih’.
Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut H Ahmad Thamrin SE MPsi selaku narasumber bersama Kabid Pendapat Umum dan Hubungan Kelembagaan Diskominfo Provsu Dra Denny Simamora MSi yang juga Sekretaris Komisi Informasi Sumut dengan moderator Kabid Publikasi dan Komunikasi PDAM Tirtanadi Jumirin SE Msi menyatakan pihaknya terus siap membenahi sistem pelayanan informasi publik.
Apalagi untuk sebuah badan usaha setingkat PDAM Tirtanadi yang merupakan aset kebanggan masyarakat Sumut sangat mengandalkan pelayanan informasi dalam menyuarakan setiap langkah dan kebijakan yang dijalankan,” ujarnya seraya menegaskan semua sistem informasi tersebut terintegrasi dan dapat diakses manajemen hingga tingkat direksi.
Lebih lanjut Kadis Kominfo mengemukakan air merupakan kebutuhan pokok masyarakat karenanya sulit membayangkan bagaimana kehidupan kalau tidak ada air untuk dikonsumsi. Oleh sebab itu, peranan PDAM Tirtanadi dalam penyediaan air bersih sangat strategis.
“Ini harus disadari oleh PDAM Tirtanadi dan seluruh jajarannya untuk terus berupaya mencari sumber-sumber air yang baru serta mengoptimalkan instalasi pengolahan air yang ada sekarang ini mengingat pertumbuhan    penduduk Sumatera Utara terus bertambah, sehingga kebutuhan akan  air  bersih  mengalami peningkatan,” ujarnya.
Dalam menyikapi ini, kita mengharapkan PDAM Tirtanadi hendaklah terus membuka akses informasi agar dapat terbangun komunikasi yang optimis denganm masyarakat dalam upaya melakukan terobosan peningkatan kinerja melayani kebutuhan air bersih bagi warga masyarakat di Sumatera Utara, walaupun masih banyak kendala yang dihadapi.
Inlah perlu manajemen informasi publik karena untuk kejelasan persoalan kebutuhan air bersih di Sumatera Utara ini perlu penjelasan objektif dan akurat dari pihak PDAM Tirtanadi sehingga semua pihak mengetahui permasalahan yang sedang dihadapi PDAM Tirtanadi dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara dan program yang sedang maupun akan dilaksanakan.

Teks Foto :

Kadis Kominfo Sumut Drs H Jumsadi Damanik SH MHum (2 kiri) dan Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut H Ahmad Thamrin SE Mpsi (kiri) berdialog pada Konsultasi Bakohumas dengan jajaran PDAM Tirtanadi Sumut
di Aula Kantor Pusat PDAM Tirtanadi di Medan, Kamis (7/11).  

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung