68 Tahun Mimbar Umum


 
68 Tahun Mimbar Umum

Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Harian Mimbar Umum 6 Nopember 2013 genap berusia 68 tahun. Kami mengakui tentu masih banyak kekurangan dan disana-sini perlu perbaikan. Kami mengharapkan masukan dan saran dari seluruh masyarakat demi kemajuan Mimbar Umum sebagai surat kabar tertua di luar pulau Jawa.
Beberapa penyempurnaan akan terus dilakukan secara bertahap, tujuan utamanya tak lain, untuk memberikan kepuasan kepada para pembaca yang setia. Mimbar Umum pada hakekatnya bukan milik pengelolanya saja, melainkan aset seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Oleh sebab itu, kemajuan Mimbar bukan hanya kebanggaan kami semata, melainkan kita semua, karena kita memiliki surat kabar yang usianya adalah se-usia dengan republik kita ini,  kiprahnya sudah ikut mewarnai perjalanan bangsa sejak awal kemerdekaan.
Namun, hal ini tentunya tidak membuat jajaran Mimbar Umum kemudian berpuas diri, sebab perkembangan media massa terus semakin pesat, dan masing-masing penerbitan saling berpacu untuk maju, di tengah persaingan yang semakin ketat.
Jujur kami akui, meski Mimbar Umum masih dipercaya oleh masyarakat dan tetap eksis di jajaran pers kita, khususnya di Sumatera Utara, namun dalam kancah tersebut banyak yang perlu kami perbaiki agar tidak tertinggal dengan rekan-rekan yang lain.
Itulah sebabnya, momentum ulang tahun ke-68 ini tidak kami fokuskan untuk sekadar rutinitas dan seremonial apalagi berhura-hura semata melainkan lebih kami arahkan untuk merefleksi diri khususnya semakin memperkokoh profesionalisme dan ketaat-azasan pers dalam menjujung tinggi norma etik dan norma hukum jurnalistik,
Ini penting, sebab ada indikasi semacam kegamangan dari sebagian kalangan pers dalam melaksanakan kebebasan yang sangat liberal dewasa ini, sedangkan masyarakat yang pada awalnya menyambut gembira kebebasan dimaksud, kemudian saat ini merasa terkejut dan merasa aneh atas cara-cara pemberitaan yang sangat vulgar dan sensasional.
Sebenarnya yang menjadi batas tanggung jawab kebebasan pers tersebut cukup sederhana, yakni sejauh mana pemberitaan pers tidak menyalahi ketentuan normatif, baik norma etik maupun norma hukum.
Kekuatan norma etik maupun norma hukum tersebut sebenarnya ada pada “hati nurani” sebab “hati nurani” yang merupakan “kata hati” adalah yang paling jujur, objektif dan rasional, sehingga diharapkan pers kembali menggunakan “hati nurani” secara baik, sebagaimana kekuatan kode etik jurnalistik itu sendiri.
            Salah seorang senior Mimbar Umum pernah berucap, pers ibarat mesin traktor, keberadaannya tergantung alat apa yang kita gunakan terhadapnya. Jika mesin traktor tersebut kita pasangkan alat pembajak di belakangnya maka dia dapat kita gunakan secara positip untuk mengolah sawah. Akan tetapi, jika di depannya kita pasang meriam, apalagi rodanya kita taruh rantai besi, dia dapat menjadi motor tank yang siap menggempur siapa saja di depannya.
            Itulah sebabnya Mimbar Umum senantiasa berupaya menggunakan kekuatannya secara arif dan bertanggung jawab, sehingga Mimbar Umum yang telah ikut mewarnai sejarah republik ini dapat mempertahankan mottonya “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
            Untuk mewadahi nuansa strategis ini, Mimbar Umum akan tetap berpihak kepada kebenaran dan hati nurani masyarakat dalam menyikapi berbagai fenomena yang ada, karena pada dasarnya media massa mempunyai tiga fungsi utama, yaitu menyampaikan informasi, mendidik dan menghibur masyarakat.
            Karena itu, Mimbar Umum menyadari perlunya tanggung jawab dan peranannya yang lebih besar dalam upaya mengharmoniskan masyarakat dengan cara mengedepankan etika peliputan dan penyiaran berita. Untuk itu, dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan. (*).                                  

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung