Mahasiswa Tolak Sibolga Bergabung ke Protap


Mahasiswa Tolak Sibolga Bergabung ke Protap

Medan, (Mimbar) -  Wacana pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) masih menuai berbagai problema di daerah, meskipun telah mendapat persetujuan sejumlah fraksi di DPR RI.
      Seratusan massa mengaku dari Forum Mahasiswa Sibolga-Tapanuli Tengah (Formasita), yang sekaligus merupakan gabungan dari berbagai elemen organisasi kemahasiswaan, menyatakan sikap menolak Kota Sibolga bergabung dengan Protap, Selasa.Aksi serupa juga mereka gelar di Kantor Gubsu. "Kami mewakili seluruh masyarakat Kota Sibolga mempertanyakan, kenapa Sibolga turut digabung dengan Protap," teriak massa yang dipimpin kordinator lapangan Willy Silitonga.
      Menurut massa, Kota Sibolga tidak memenuhi syarat menjadi bagian dari Protap dibuktikan berdasarkan keputusan DPRD Kota Sibolga no 19 tahun 2002 tanggal 3 Oktober 2002 tentang persetujuan pembentukan Protap dengan syarat harus ibukotanya di Sibolga.Selainjutnya keputusan DPRD Kota Sibolga No 15 tahun 2006 tanggal 21 September  2006  tentang pencabutan keputusan DPRD Kota Sobolga No 19 tahun 2007 tanggal 3 Oktober 2002 tentang persetujuan pembentukan Protap yang telah menjadi rekomendasi Walikota Sibolga No 070/6097/2002 tentang berdirinya Protap.
        Pengunjukrasa juga mempertanyakan apa dasar Sibolga digabung dengan Protap. "Kami tidak perlu bergabung, Sibolga itu negeri berbilang, bukan negeri berbilang kepentinga," sebut pendemo.
        Apalagi, DPRD Sumut sebelumnya sudah menyampaikan rekomendasi pembentukan calon Provinsi Tapanuli dengan nomor 29/K/2011 pada tanggal 9 Mei 2011 tentang rekomendasi pembentukan calon Protap. Berdasarkan rincian diatas keputusan massa menilai pembentukan protap menjadi cacat hukup.
        Sehingga dalam hal ini massa mempertanyakan rekomendari yang disampaikan Gubsu kepada Mendagri No 125/5577 tanggal 20 Mei 2011 tentang keputusan DPRD SU Nomor 29/K/2011 pada 9 Mei 2011. "Apa yang menjadi alasan utama Gubsu memberikan rekomendasi tersebut?".
        Aksi itu diterima anggota DPRD Sumut, Ahmad Hosen Hutagalung dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, serta Hasbullah Hadi dari Fraksi Partai Demokrat. Dua wakil rakyat Sumut itu di hadapan massa juga secara tegas menolak bergabungnya Sibolga dalam Protap."Fraksi saya PPP juga tegas menolak, dan kami  sedang dalam upaya melakukan lobi-lobi kepada fraksi lain," kata Hosen.
        Hal senada juga disampaikan Hasbullah Hadi, meski partainya mendukung dia tegas mengatakan secara pribadi menolak. "Kita minta agar aspirasi masyarakat terkecil juga harus didengar oleh pemerintah dan wakil rakyat. Jangan lagi pemekaran menimbulkan konflik yang berdarah-darah," kata Hasbullah yang berjanji akan membawa aspirasi masyarakat Sibolga tersebut ke internal partainya.
          Dua wakil rakyat Sumut itu juga langsung ikut membubuhkan sejuta tandatangan yang dibentang di spanduk, bukti penolakan mereka bergabungnya Sibolga bagian dari Protap.(09)

TOLAK BERGABUNG: Sejumlah massa membawa dan membentangkan spanduk penolakan bergabungnya Kota Sibolga kedalam rencana pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), saat DPRDSU di dalam ruangan sidang juga sedang menggelar paripurna pemekaran tiga provinsi baru di Sumut, yakni Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias. (Mimbar/djamaludd)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung