GUBSU KERAHKAN SKPD BEKAP SINABUNG

 

GUBSU KERAHKAN SKPD BEKAP SINABUNG


* Radius 5 km dari kawah Sinabung direkomendasikan tidak ada aktivitas

Medan, 
    Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST memerintahkan agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait langsung maupun tidak agar ikut bergabung membekap penanganan Sinabung.

    "Seluruh unit kerja atau SKPD diperintahkan Pak Gubernur agar bergabung membantu upaya Pemkab Karo dalam penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung," ujar Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM selaku Kepala BPBD Ex Officio saat membuka Rapat Koordimnasi Lintas Instansi terkait dalam Penanganan Sinabung.
       
      Didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provsu H Asren Nasution pada rapat di Kantor Gubsu kemarin Gubsu mengingatkan seluruh kekuatan dan sumber daya harus dikerahkan termasuk program anggaran yang bisa diarahkan ke Kabupaten Karo agar disegerakan,

    Lebih lanjut Sekdaprov atas nama Gubsu menekankan agar SKPD terkait segera menunjuk staf  terkait di masing-masing satuan kerja untuk langsung masuk kedudukan di tenda Sekretariat BPBD Provsu di Kabanjahe,

    "Ini penting dan strategis karena melalui sekretariat itu akan didapat berbagai informasi tentang kebutuhan pengungsi yang harus diatasi. Pengungsi harus ditangani secara baik dan benar," ujar Sekdaprovsu pada rapat yang dihadiri hampir seluruh pimpinan SKPD di jajaran Pemprovsu tersebut,

    Pada rapat ini tentang Status AWAS Gunung Sinabung Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memaparkan beberapa poin yang direkomendasikan oleh Badan Geologi PVMBG yaitu masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak mendaki dan melakukan aktivitas pada radius 5 km dari Kawah Sinabung.

    Masyarakat di 17 Desa dan 2 Dusun yaitu Desa Guru Kinayan, Desa Sukameriah, Desa Berastepu, Desa Bekerah, Desa Gamber, Desa Simacem, Desa Perbaji, Desa Mardinding, Desa Kuta Gugung, Desa Kuta Rakyat, Desa Sigarang-garang, Desa Sukanalu, Desa Temberun, Desa Kuta Mbaru, Desa Kuta Tonggal, Desa Tiga Nderket, Desa Slandi dan Dusun Sibintun serta Dusun Lau Kawar agar diungsikan.

      Masyarakat Desa Kuta Tengah yang terletak pada arah Tenggara bukaan kawah Gunung Sinabung serta Desa Kebayakan, Desa Naman, Desa Kutambelin, yang berada di luar radius 5 km dari puncak Gunung Sinabung  berpotensi terkena material jatuhan letusan agar diungsikan.

      Sehubungan sudah memasuki musim hujan maka masyarakat yang bermukim dekat sungai-sungai yang berhulu di puncak  Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap ancaman bahaya lahar.

        Masyarakat agar tetap tenang dan agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Karo / Muspida Karo yang senantiasa mendapat laporan tentang aktivitas G. Sinabung.

      Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui Pos Pengamatan Gunungapi  Sinabung di Jl. Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tiras Bangun, Gg Kayu Bakar,  Desa Ndokum Siroga, Karo selalu berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten / Muspida Karo, BPBD Provinsi dalam memberikan informasi tentang aktivitas G. Sinabung.

      Badan Geologi akan selalu berkoordinasi dengan BPBD Provinsi dan Satlak PB Kabupaten Karo dalam memberikan informasi tentang kegiatan Gunung Sinabung.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung