Wagubsu Himbau IJTI Siapkan Asuransi Bagi Anggota
Wagubsu Himbau IJTI Siapkan Asuransi Bagi Anggota
MEDAN.
Committee to Protect Journalists (CPJ) atau Komite untuk Perlindungan
Wartawan pernah
melansir bahwa jumlah wartawan yang terbunuh saat melakukan peliputan
tahun
2012 menempati urutan ketiga dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Itu
artinya, profesi jurnalis merupakan salah satu bidang karir yang
berbahaya.
Untuk itu, jurnalis layaknya memiliki asuransi kesehatan, kecelakaan dan
asuransi
jiwa.
Imbauan
tersebut dikemukakan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Ir. H.
Tengku
Erry Nuradi, M.Si dalam audiensi Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan
Jurnalis
Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara (Sumut) diruangannya lantai 9,
kantor
Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro Medan, Jumat (1/11/2013).
Hadir
dalam ausiensi tersebut Ketua Pengda IJTI Sumut Edi Iriawan (Indosiar),
Sekjen
Budi Amin Tanjung (Trans 7), Kepala Bidang
Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ahmad Zulfikar Sagala (MNC
Group),
Puji Santoso (Metro TV), Desi (tvOne), Cuk Arbianto (SCTV) dan Budi
Satria
(ANTV).
Dalam
menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan media cetak, radio, online
dan
televisi menjadi target pihak tertentu yang merasa terancam dengan
pemberitaan.
Sejumlah wartawan juga mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan
bahkan
dibunuh karena alasan tertentu seperti membocorkan penayangan kasus,
seperti
yang terjadi di kawasan Timur Tengah saat revolusi berlangsung tahun
2012. Kondisi
tersebut menewaskan sedikitnya 70 wartawan dengan berbagai motif yang
hingga
kini belum terungkap.
“Kita
menyadari, wartawan tidak jarang melakukan tugasnya di daerah konflik
yang
mengancam nyawa. Semua demi menyuguhkan informasi akurat, terpercaya dan
penting bagi publik,” sebut Erry.
Tidak
hanya secara internasional, kekerasan dan penganiayaan juga dialami
wartawan
nasional dalam peliputan. Beberarapa diantaranya tewas dan pelakunya
belum
terungkap hingga kini.
Dengan
tingginya tingkat risiko yang mengancam, IJTI sebagai organisasi yang
menaungi
jurnalis televisi selayaknya menyediakan asuransi kecelakaan dan jiwa
bagi
anggotanya.
“Sebagaian
jurnalis
memang memiliki asuransi dari kantor masing-masing. Tetapi ada baiknya
IJTI menyediakan asuransi untuk anggotanya dengan merangkul pihak
ketiga.
Setidaknya asuransi tersebut menjadi jaminan kesehatan, kecelakaan dan
asuransi
meninggal dunia,” saran Erry.
Dalam
kesempatan tersebut, Erry juga mengajak IJTI menjadi mitra Pemerintah
Provinsi
(Pemprov) Sumut dalam menjalankan roda pemerintahan. Peran jurnalias
sangat
penting dalam mendukung pembangunan.
“Mari
bantu Pemprov Sumut menjalankan pemerintahan. Beri kami masukan dan
saran
membangun agar cita-cita Sumut sejahtera dan berdaya saing bisa
terwujud,” ucap
Erry.
Comments
Post a Comment