Lestarikan Bangunan Bersejarah
Lestarikan Bangunan Bersejarah
MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengajak seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara ikut melestarikan bangunan bersejarah.Pelestarian sangatlah penting demi mengingat sejarah yang ada di Provinsi Sumut.
"Bangunan- bangunan bersejarah yang ada di beberapa tempat di Provinsi Sumut nilainya sangat tinggi tak bisa di nilai dengan uang. Maka wajib kita lestarikan karena kewenangan terhadap gedung-gedung bersejarah itu ada di kabupaten dan Kota, maka saya ajak dan himbau mereka untuk ikut melestarikannya," kata Wagubsu saat menerima audiensi Pengurus Daerah Badan Warisan Sumatera (BWS) di ruang Wagubsu Kantor Gubsu, Medan, Kamis (7/11).
Audiensi yang dihadiri Ketua Badan Pengurus BWS Hendra Arbie didampingi Rika Susanto, Asmyta Surbakti, Isnen Fitri dan Hairul ini sekaligus meminta kepada Wagubsu agar bagunan Banguan bersejarah namun terlantar segera direnovasi serta dirawat. Karena selain pelestarian sejarah juga dapat mendatangkan wisatawan.
Wagubsu mengakui sedikit orang Indonesia yang memperhatikan nilai sejarah. Padahal jika mau belajar dari beberapa negara di Eropa bahkan yang terdekat di Malaka, Malaysia di sana banyak ditemukan bangunan tua yang justru tetap dipertahankan dan jadi ikon kota.
Selain sudah ada Perda Khusus bangunan bersejarah, Wagubsu menghimbau pemerintah kabupaten kota untuk tidak memberi izin untuk merusak ataupun membongkar gedung-gedung bersejarah. "Mari kita menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan bersejarah agar sejarah tetap dapat dikenang dan tidak punah," ujarnya.
Untuk masalah perbaikan dan renovasi terhadap gedung-gedung yang terlihat terbengkalai, Wagubsu menilai pemerintah bukan tidak mau memberikan kucuran dana. Namun kerap terjadi bangunan bersejarah juga memiliki ahli waris sehingga tidak mudah prosesnya. "Contohnya Istana Maimun, banyak ahli warisnya dan bahkan mereka banyak yang bertempat tinggal di sana. Kalau kita perbaiki tentu akan ada pro kontra, begitu juga gedung-gedung yang terbengkalai masih akan menjadi masalah. Karenanya ke depan kita harap ada pengalihan hak ke pemerintah daerah agar gedung-gedung itu bisa kita rawat maupun renovasi ," kata Wagubsu.
Kalau khusus gedung yang sudah menjadi hak Pemprovsu, akan dipersiapkan anggaran untuk pelestarian dan renovasi. Misalnya seperti gedung peninggalan Belanda yang saat ini menjadi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di kawasan Kesawan.
Ketua Badan Pengurus BWS Hendra Arbie mengajak Pemprovsu untuk ikut andil dalam pelestarian banguna-bangunan dan situs sejarah yang ada di Provinsi Sumut. "Hadirnya BWS adalah untuk melestarikan warisan sejarah. Kita sangat miris melihat ada bangunan sejarah dihancurkan. Padahal kalau dirawat bisa kita fungsikan sebagai pusat bisnis yang tak kalah menarik bagi wisatawan," ujarnya.(*)
belum terealisasi sama sekali....
ReplyDelete