Penerimaan Calon PNS TNI AD



Penerimaan Calon PNS TNI AD TA 2013

Medan, (Mimbar) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Memberi Kesempatan Kepada Pria dan Wanita di Wilayah Kodam I/BB Untuk Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil AD Kodam I/BB
Bagi yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil AD Kodam I/BB dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan : Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita beragama. Usia pada 1 Desember 2013 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Tidak   pernah  dihukum  penjara  atau kurungan  karena  melakukan tindak pidana kejahatan. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai suatu instansi baik instansi Pemerintah maupun swasta. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri atau calon Pegawai Negeri. Mempunyai pendidikan, keahlian, kecakapan dan keterampilan yang dibutuhkan organisasi Angkatan Darat sesuai alokasi sebagai berikut : S1 (Profesi) Dokter Umum. D. III Elektro Medik.
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian setempat. Sehat jasmani dan rohani, tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, tidak bertato dan tidak bertindik kecuali wanita. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara RI. Tidak menjadi anggota partai politik. Terdaftar di kantor ketenagakerjaan setempat. Bersedia menunaikan baktinya sekurang–kurangnya 2 (dua) tahun terhitung  mulai saat pengangkatannya menjadi CPNS AD. Pada waktu mendaftar, bagi wanita tidak dalam keadaan hamil dan bagi yang sudah berkeluarga mempunyai anak tidak lebih dari 2 (dua) orang. Bersedia mengembalikan segala biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara   apabila mengundurkan diri sebagai CPNS AD dan bukan karena dinas.
Tata cara pendaftaran. Calon datang sendiri ke Ajendam I/BB, dengan membawa bahan administrasi yang telah ditentukan sebagai berikut : Daftar Riwayat Hidup (ditulis dengan tangan sendiri dan tinta hitam). Salinan sah STTB/Ijazah yang diperlukan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bukan di dapat dari ujian persamaan). Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polri (sesuai KTP). Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter pemerintah (sesuai KTP). Akta/kenal lahir. Tanda terdaftar dari Depnaker (kartu kuning). Fotokopi KTP.   Surat pernyataan bersedia menunaikan baktinya sekurang–kurangnya 2 tahun terhitung dari saat pengangkatan sebagai CPNS AD.
Surat keterangan bagi wanita yang sudah berkeluarga mempunyai anak tidak lebih 2 orang. Surat keterangan bersedia mengembalikan segala biaya yang telah di keluarkan oleh Negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai CPNS AD dan bukan diakibatkan karena dinas. Khusus bagi pendaftar CPNS AD wanita, ditambah surat keterangan Dokter bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak dalam keadaan hamil dan disertai surat keterangan tidak mempunyai anak lebih dari 2 orang oleh Kepala Desa. Pasfoto ukuran 4 x 6  Cm = 10 lembar dan 3 x 4 Cm = 6 lembar (sesuai kebutuhan). Bahan administrasi masing-masing rangkap 6 (enam) lembar. Pendaftaran, setiap hari kerja dimulai tanggal 19 s.d. 21 September 2013. Tempat  :  Ajendam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan.
Lain-lain. Dalam kegiatan Pengadaan Calon PNS AD tidak dipungut biaya apapun. Pada waktu mendaftar, calon diharuskan berpakaian rapi dan bersepatu. Pendaftaran sewaktu-waktu dapat ditutup apabila jumlah calon yang terdaftar sudah memenuhi ratio 1:8 sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada tempat pendaftaran. Hal-hal lain yang belum tercantum pada pengumuman ini akan disampaikan kemudian pada waktu pendaftaran (010).



Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat