Penerimaan Calon PNS TNI AD
Penerimaan
Calon PNS TNI AD TA 2013
Medan, (Mimbar) - Tentara Nasional Indonesia
Angkatan Darat Memberi Kesempatan Kepada Pria dan Wanita di Wilayah Kodam I/BB Untuk Menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil AD Kodam I/BB
Bagi
yang berminat menjadi Pegawai Negeri
Sipil AD Kodam I/BB dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan : Warga Negara
Indonesia Pria dan Wanita beragama. Usia pada 1 Desember 2013 minimal 18 tahun
dan maksimal 35 tahun. Tidak pernah dihukum
penjara atau kurungan karena melakukan tindak pidana
kejahatan. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai suatu
instansi baik instansi Pemerintah maupun swasta. Tidak berkedudukan sebagai
Pegawai Negeri atau calon Pegawai Negeri. Mempunyai pendidikan, keahlian,
kecakapan dan keterampilan yang dibutuhkan organisasi Angkatan Darat sesuai
alokasi sebagai berikut : S1
(Profesi) Dokter Umum. D. III Elektro Medik.
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan
dari Kepolisian setempat. Sehat jasmani dan rohani, tinggi badan
sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, tidak bertato dan
tidak bertindik kecuali wanita. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara
RI. Tidak menjadi anggota partai politik. Terdaftar di kantor ketenagakerjaan
setempat. Bersedia menunaikan baktinya sekurang–kurangnya 2 (dua) tahun
terhitung mulai saat pengangkatannya menjadi CPNS AD. Pada waktu
mendaftar, bagi wanita tidak dalam keadaan hamil dan bagi yang sudah
berkeluarga mempunyai anak tidak lebih dari 2 (dua) orang. Bersedia
mengembalikan segala biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara
apabila mengundurkan diri sebagai CPNS AD dan bukan karena dinas.
Tata cara pendaftaran. Calon datang sendiri ke Ajendam
I/BB, dengan membawa bahan administrasi yang telah ditentukan sebagai berikut :
Daftar Riwayat Hidup (ditulis dengan tangan sendiri dan tinta hitam). Salinan
sah STTB/Ijazah yang diperlukan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
(bukan di dapat dari ujian persamaan). Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polri (sesuai KTP). Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter
pemerintah (sesuai KTP). Akta/kenal lahir. Tanda
terdaftar dari Depnaker (kartu kuning). Fotokopi KTP. Surat pernyataan
bersedia menunaikan baktinya sekurang–kurangnya 2 tahun terhitung dari saat
pengangkatan sebagai CPNS AD.
Surat keterangan bagi wanita yang sudah berkeluarga
mempunyai anak tidak lebih 2 orang. Surat keterangan bersedia mengembalikan segala
biaya yang telah di keluarkan oleh Negara apabila yang bersangkutan
mengundurkan diri sebagai CPNS AD dan bukan diakibatkan karena dinas. Khusus
bagi pendaftar CPNS AD wanita, ditambah surat keterangan Dokter bahwa yang
bersangkutan dinyatakan tidak dalam keadaan hamil dan disertai surat keterangan
tidak mempunyai anak lebih dari 2 orang oleh Kepala Desa. Pasfoto ukuran 4 x
6 Cm = 10 lembar dan 3 x 4 Cm = 6 lembar (sesuai kebutuhan). Bahan
administrasi masing-masing rangkap 6 (enam) lembar. Pendaftaran,
setiap hari kerja dimulai tanggal 19 s.d. 21
September 2013. Tempat : Ajendam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan.
Lain-lain. Dalam kegiatan Pengadaan Calon PNS AD tidak
dipungut biaya apapun. Pada waktu
mendaftar, calon diharuskan berpakaian rapi dan bersepatu. Pendaftaran
sewaktu-waktu dapat ditutup apabila jumlah calon yang terdaftar sudah memenuhi ratio
1:8 sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Informasi lebih lanjut
dapat diperoleh pada tempat pendaftaran. Hal-hal lain yang belum tercantum pada
pengumuman ini akan disampaikan kemudian pada waktu pendaftaran (010).
Comments
Post a Comment