Pilkada di Sumut Mulai "Dibidik"
KPK Periksa Irham Buana Nasution
Pilkada di Sumut Mulai "Dibidik"
Medan, (Mimbar) - Sejumlah Pilkada di Sumut kelihatannya mulai "dibidik". Kemarin (22/11), mantan Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, informasi beredar hampir seluruh sengketa Pilkada di Sumut yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) akhir-akhir ini selalu dipimpin oleh Akil Mochtar.
Tentang Irham Buana Nasution diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terlibat dalam skandal suap. Kepastian pemeriksaan mantan Ketua KPU Sumut itu disampaikan Juru bicara KPK, Johan Budi.
"Sesuai jadwal Irham diperiksa sebagai saksi untuk Akil Mochtar pukul 9.30 WIB. Tapi saya belum bisa kasih keterangan," kata Johan Budi Jumat (22/11/2013) siang.
Johan juga belum dapat menjelaskan, konteks pemeriksaan tersebut apakah terkait dengan sengketa Pilkada Sumut.
"Bos, aku belum dapat backgroundnya nih. Nanti dikabari lagi," balas Johan singkat.
Sedangkan Irham Buana belum dapat dimintai keterangan terkait pemeriksaan oleh KPK tersebut. Saat dihubungi, nomor telepon yang biasa digunakan ketika menjabat Ketua KPU Sumut tidak aktif.
Diketahui, sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar memang banyak menangani sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah di Sumatera Utara.
Data yang diperoleh, Akil Mochtar menangani setidaknya 13 sidang PHPU di Sumut. Itu terjadi mulai tahun 2010 hingga 2013.
Diantaranya, sengketa PHPU Kota Medan 2010, PHPU Serdangbedagai (2010), Binjai (2010), Tebingtinggi (2010), Tapanuli Selatan (2010) dan Toba Samosir (2010).
Selanjutnya sengketa Pilkada Humbang Hasundutan (2010), Kabupaten Karo pada putaran II tahun (2010), Labuhanbatu Selatan (2010), Mandailing Natal (2010), Simalungun (2010), Padangsidempuan (2012) dan terakhir Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (2013).
Hampir Sumua
Mantan komisioner KPU Sumatera Utara, Rajin Sitepu, mengakui hampir seluruh sengketa Pilkada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat mereka menjabat selalu dipimpin oleh Akil Mochtar.
Hal ini disampaikannya menanggapi adanya pemeriksaan KPK kepada mantan Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, hari ini, Jumat (22/11/2013).
Rajin menyebutkan, setiap persidangan yang mereka ikuti, Akil Mochtar selalu menjadi pimpinan sidang. Baca berita terkait di sini: Ini Daftar Sengketa Pilkada di Sumut yang Melibatkan Akil Mochtar.
"Kalau tidak ada Mahfud MD pasti dia (Akil-red)," katanya sesaat lalu kepada MedanBagus.Com.
Meski demikian, dia tidak pernah menaruh curiga sekalipun Akil Mochtar selalu bertindak sebagai pimpinan sidang dalam setiap sengketa pemilu dari Sumut. Dia berpendapat, itu sudah menjadi kewenangan MK.
Ia juga menyebutkan, hal tersebut tidak pernah menjadi perhatian mereka apalagi menjadi bahan pembicaraan di internal mereka.
"Karena kita hanya mengenal Akil Mochtar secara institusi, kalau di luar itu, saya nggak tau," ujarnya.
Soal kedekatan antara Akil dengan Irham Buana Nasution, Rajin mengaku tidak mengetahuinya.
Dia bilang, kedekatan keduanya hanya berdasarkan kelembagaan, dimana KPU Sumut kerap menjadi pihak yang terikut dalam gugatan terhadap KPU kabupaten/kota yang bersengketa dalam pemilu. Sedangkan Akil Mochtar merupakan Hakim MK yang berwenang menyelesaikan sengketa tersebut.
"Di luar hubungan kelembagaan saya tidak tau seperti apa kedekatan mereka," ungkapnya.
Comments
Post a Comment