FH Unpri Gelar MoU dengan PTUN Medan
FH Unpri Gelar MoU dengan PTUN Medan
Medan,
(Mimbar)- Dekan Fakultas Hukum (FH)
Universitas Prima Indonesia (Unpri) Tommy Leonard, SH. MKn. dan Ketua
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, SH. MSi.
menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Senin (4/11) di Rumah Sakit Royal Prima
Jalan Ayahanda No.68A Medan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dihadiri Panitera Sekretaris PTUN
Medan Syamsir Yusfan, SH. MH. beserta
staff di jajaran PTUN Medan, Wakil Dekan I FH Unpri Theresia Simatupang, SH.MHum, Ketua Program
Studi Ilmu Hukum Ronald S.H. MH, Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum
Rahmayanti, SH. MH. dan seluruh dosen, staff serta Mahasiwa/i FH Unpri.
Usai
Penandatanganan MoU tersebut, Dekan FH Unpri Tommy Leonard, SH. MKn dalam
sambutannya mengatakan, bahwa Pembukaan UUD 1945 pada Alinea IV
menyebutkan, Negara Indonesia
berdasarkan Pancasila yang didirikan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Comments
Post a Comment