Inalum Kembali Milik RI, Akankah Sumut Lebih Sejahtera
Inalum Kembali Milik RI, Akankah Sumut Lebih Sejahtera
Oleh: Haghia Sophia Lubis SH., LL.MAKHIR Oktober 2013, Perjanjian Utama/Master Agreement antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang mengenai kerjasama saham di PT Indonesia Asahan Aluminium (“PT. Inalum”) berakhir. Disepakati oleh kedua belah pihak dalam perjanjian, yaitu Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, bahwa seluruh saham akan kembali ke Indonesia.
Dikembalikannya saham PT Inalum ini, menimbulkan kerancuan, seolah-olah saham tersebut akan begitu saja diberikan kepada Indonesia. Lebih tepatnya, saham PT. Inalum tersebut bukan dikembalikan, namun dibeli kembali oleh pemerintah Indonesia.
Jadi, kurang tepat rasanya jika terminologi yang digunakan adalah dikembalikan, seolah-olah sejak 30 tahun yang lalu, kita meminjamkan sesuatu, lantas barang tersebut dikembalikan setelah 30 tahun. Andaikata analoginya adalah ibarat pinjam meminjam, maka lebih tepatnya, setelah dipinjam selama 30 (tiga puluh) tahun, yang meminjamkan harus pula membayar untuk meminta kembali barangnya.
Berapa pula harga yang harus kita bayar untuk meminjamkan sumber daya alam kita? Saat ini masih ada banyak pertentangan mengenai nilai buku saham tersebut, yang jelas, kisaran harganya diatas 500 jutaan USD atau secara pastinya diatas 3 Triliun Rupiah.
Penulis bukannya ingin protes bahwa Pemerintah RI melakukan kekurangan, kita patut bersyukur bahwa Pemerintah RI sudah berhasil nego agar Jepang mau menjual kembali saham di PT Inalum. Untuk itu, pihak yang terlibat dalam negoisasi dengan Jepang perlu diapresiasi.
Siapa sajakah pihak yang terlibat dalam negoisasi dengan Jepang tersebut? Pemerintah Indonesia antara lain diwakili oleh Otorita Asahan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Luar Negeri dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Mungkin masyarakat Asahan atau masyarakat Sumut bertanya-tanya, dimana perwakilan rakyat Sumut? Tidakkah rakyat Sumut memiliki hak untuk ikut serta atau menyatakan aspirasinya berkaitan dengan pabrik yang berada, mengelola, mengambil, dan akan keluar dari Asahan dan Sumut?
Setidaknya, apakah DPRD Sumut atau anggota DPR RI dari Sumut ada yang mengetahui dan menanyakan aspirasi warga Asahan atau warga Sumut mengenai harga yang harus dibayar tersebut? Jawabannya, perwakilan pemerintah yang ikut dalam negoisasi antara Pemerintah Indonesia dengan Jepang mengenai saham PT Inalum tdk melibatkan DPRD Sumut, namun DPR RI, khususnya komisi VI, terlibat dalam hal ini, walaupun bukan selaku tim negoisasi. Komisi VI DPR RI membawahi bidang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN dan Standardisasi Nasional.
Mengapa Komisi VI DPR RI dilibatkan dalam hal ini? Karena, pemerintah Indonesia membutuhkan uang untuk membeli saham PT. Inalum dari Jepang. Bagaimana pihak-pihak yang ikut bernegoisasi dgn Jepang akan membeli saham PT Inalum dari Jepang yang harganya triliunan tersebut? Dengan menggunakan uang Negara. Sehingga, agar uang negara untuk membayar saham PT Inalum tersebut dapat dikeluarkan, pihak dari pemerintah Indonesia yang ikut dalam negoisasi melakukan Rapat Kerja Penggunaan Anggaran dengan Komisi VI DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Nah, jika anda ingin tahu berapa harga saham PT Inalum dan apakah kita, masyarakat Sumut, akan memperoleh manfaat dari pembelian saham PT Inalum tersebut, tanyakanlah pada para anggota DPR RI Komisi VI yang berasal di Sumut. Ada beberapa anggota DPR RI Komisi VI yang berasal dari Sumut, antara lain Nasril Bahar (PAN), Nurdin Tampubolon (Hanura), Johny Buyung Saragih (Demokrat).
Sekaranglah saatnya menanyakan kepada anggota DPR dari Sumut, apa yang akan diperoleh rakyat Sumut, karena dana anggaran untuk pihak yang bernegoisasi tidak akan dapat dikucurkan tanpa persetujuan Komisi VI DPR RI. Anggota DPR RI dari Sumut, khususnya yang duduk di Komisi VI, harus memperjuangkan, setidaknya dalam rapat anggaran tersebut, agar hasil listrik dan/atau aluminium yang dihasilkan PT Inalum dapat dialokasikan untuk Sumut.
Ingat, anggota DPR itu melayani rakyat, kita yang memilih mereka, sehingga sudah seharusnya mereka melayani kita, para rakyat. Jangan terlena dengan kata-kata bahwa PT Inalum sudah kembali ke Indonesia, tepatnya adalah Indonesia membayar untuk membeli PT. Inalum. Bahkan setelah kita membeli kembali saham PT. Inalum dari Jepang, perjuangan kita, masyarakat Sumut, masih panjang, untuk memperoleh hak kita.
Saya harap masyarakat Sumut mau bersama-sama menyampaikan aspirasinya pada anggota DPR RI dari Sumut, khususnya yang berada di Komisi VI. Pantang menyerah dan jangan berputus asa untuk memperjuangkan hak kita, dan jika ada masyarakat yang merasa tidak mendapat kejelasan atau tidak dapat menyampaikan aspirasinya pada anggota DPR RI dari Sumut, maka janganlah apatis lantas menjadi golput, namun pilihlah yang mendengarkan Anda.
Mengapa? Karena Sumut hanya akan sejahtera jika kita, putra-putri Sumut, memperjuangkan kesejahteraan. (Penulis Adalah Praktisi Hukum yang juga caleg DPR RI Sumut III dari Partai Nasdem).
Comments
Post a Comment