PDAM Tirtanadi Perkuat Sistem Pelayanan Informasi Publik
PDAM
Tirtanadi Perkuat Sistem Pelayanan Informasi Publik
Medan,
Pelayanan
Informasi Publik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera
Utara (Sumut) dinilai positip meski harus terus ditingkatkan kualitas maupun
kuantitasnya. Beberapa pelayanan dasar seperti ‘Call Centre 061500444’ dan
website merupakan indikasi kesiapan informasi publik selain ketersediaan
perangkat organisasi kehumasan maupun pejabat pelayanan informasi publik
lainnya.
“Kini
tidak bisa lagi informasi publik dipersulit aksesnya kepada masyarakat kecuali
informasi memang yang dikecualikan atau bukan informasi publik. Perangkat hukum
seperti Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU
40 tahun 1999 tentang Pers sudah berlaku efektif,” ujar Kadis Kominfo Sumut Drs
H Jumsadi Damanik SH MHum di Aula Kantor Pusat PDAM Tirtanadi di Medan, Kamis
(7/11).
Berbicara selaku Ketua Badan
Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) Sumut pada Temu Konsultasi Bakohumas dengan jajaran PDAM Tirtanadi Sumut Jumsadi mengharapkan
PDAM Tirtanadi selaku BUMD hendaklah terus melakukan upaya dan terobosan dalam peningkatan
pelayanan informasi publik khususnya memberhasilkan ‘Gerakan Hemat Air Bersih’.
Direktur
Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut H Ahmad Thamrin
SE MPsi selaku narasumber bersama Kabid
Pendapat Umum dan Hubungan Kelembagaan Diskominfo Provsu Dra Denny Simamora MSi yang juga Sekretaris
Komisi Informasi Sumut dengan moderator Kabid Publikasi dan Komunikasi PDAM
Tirtanadi Jumirin SE Msi menyatakan
pihaknya terus siap membenahi sistem pelayanan informasi publik.
“Apalagi
untuk sebuah badan usaha setingkat PDAM Tirtanadi yang merupakan aset kebanggan
masyarakat Sumut sangat mengandalkan pelayanan informasi dalam menyuarakan
setiap langkah dan kebijakan yang dijalankan,” ujarnya seraya menegaskan semua
sistem informasi tersebut terintegrasi dan dapat diakses manajemen hingga
tingkat direksi.
Lebih
lanjut Kadis Kominfo mengemukakan air merupakan kebutuhan pokok masyarakat
karenanya sulit membayangkan bagaimana kehidupan kalau tidak ada air untuk
dikonsumsi. Oleh sebab itu, peranan PDAM Tirtanadi dalam penyediaan air bersih
sangat strategis.
“Ini
harus disadari oleh PDAM Tirtanadi dan seluruh jajarannya untuk terus berupaya
mencari sumber-sumber air yang baru serta mengoptimalkan instalasi pengolahan
air yang ada sekarang ini mengingat pertumbuhan penduduk Sumatera Utara terus bertambah,
sehingga kebutuhan akan air bersih
mengalami peningkatan,” ujarnya.
Dalam
menyikapi ini, kita mengharapkan PDAM Tirtanadi hendaklah terus membuka akses
informasi agar dapat terbangun komunikasi yang optimis denganm masyarakat dalam
upaya melakukan terobosan peningkatan kinerja melayani kebutuhan air bersih
bagi warga masyarakat di Sumatera Utara, walaupun masih banyak kendala yang
dihadapi.
Inlah
perlu manajemen informasi publik karena untuk kejelasan persoalan kebutuhan air
bersih di Sumatera Utara ini perlu penjelasan objektif dan akurat dari pihak
PDAM Tirtanadi sehingga semua pihak mengetahui permasalahan yang sedang
dihadapi PDAM Tirtanadi dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat
Sumatera Utara dan program yang sedang maupun akan dilaksanakan.
Teks Foto :
Kadis Kominfo Sumut Drs H Jumsadi Damanik SH MHum (2 kiri)
dan Direktur
Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut H Ahmad Thamrin
SE Mpsi (kiri) berdialog pada Konsultasi
Bakohumas dengan jajaran PDAM Tirtanadi Sumut
di Aula Kantor Pusat PDAM Tirtanadi
di Medan, Kamis (7/11).
Comments
Post a Comment