Nurdin Lubis Terobos Tradisi



Presiden Perpanjang Usia Pensiun Sekdaprovsu Sejarah Pertama bagi Sumut
Nurdin Lubis Terobos Tradisi, Namun Harus Hati-hati


Medan, (Mimbar) - Diperpanjangnya usia pensiun H Nurdin Lubis SH MM oleh Presiden RI DR H Susilo Bambang Yudhoyono yang berkosekuensi Nurdin Lubis tidak pensiun pada 1 Nopember 2013 karena telah berusia 60 tahun melainkan memperoleh legitimasi untuk terus duduk pada jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprovsu) untuk setahun ke depan, merupakan sejarah baru bagi perjalanan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
            Artinya, Nurdin Lubis telah menerobos tradisi bahwa pejabat Sekdaprovsu selama ini hanya sampai usia 60 tahun dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 127/M Tahun 2013 tanggal 27 Oktober 2013 yang memperpanjang batas usia pensiun Nurdin Lubis dapat dikatakan sebagai “barang langka”, karena baru pertama untuk Sumut dan secara nasional untuk tingkat Sekdaprov baru empat atau lima antara lain pernah di Jawa Timur (Jatim).
             Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho ST MSi yang sejak awal komit mengusulkan perpanjangan jabatan Nurdin Lubis tanpa mengajukan alternatif nama-nama lainnya menyatakan optimis kebijakan ini yang terbaik saat ini terutama agar Sumut tetap kondusif dan tidak perlu dulu gonjang-ganjing dalam proses pencalonan Sekdaprovsu baru, menyongsong tahun pemilu 2014 yang akan disibukkan oleh Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
             Berbagai pihak, terutama kalangan kampus dan aktivis Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai almamater Nurdin Lubis menilai positip diperpanjangnya masa pensiun Nurdin Lubis untuk duduk di puncak tertinggi jabatan karier, sebagai  satu-satunya eselon satu di jajaran pemerintah daerah se Provinsi Sumatera Utara.
“Kita optimis di tangan Pak Nurdin Sumut tetap kondusif dan pemilu berjalan baik. Ini antara lain karena selama ini dengan posisi Ketua Desk Pilkada Sumut Pak Nurdin telah menorehkan prestasi di mana Pilkada di Sumut aman dan kondusif,” ujar mantan Pimpinan Radio USU Medan H Ali Akbar Lubis SH kepada wartawan, Minggu (3/11).
Aktivis alumni USU lainnya Hafian tan dan Lifia mengakui posisi Sekdaprovsu memerlukan inovasi dan kreativitas yang tinggi, namun tetap memerlukan kehati-hatian yang tinggi pula. “Selaku koordinator staf dan adminitrasi tidak ada satu surat pun yang keluar dari pemerintah provinsi yang tidak melalui sekretaris daerah, baik itu dalam bentuk paraf maupun tandatangan. Oleh sebab itu perlu kehatian-hatian yang tinggi,” ujar mereka.
Nurdin Lubis yang mantan aktivis berat USU ini dilantik menjabat Sekdaprovsu sejak 30 September 2011 saat berusia 58 tahun oleh H Gatot Pujo Nugroho ST yang ketika itu menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Sumut. Tiga tokoh pamong senior yang pernah menduduki jabatan Sekdaprovsu, masing-masing H Abdul Wahab Dalimunthe SH (kini anggota DPR RI), Drs H Muhyan Tambuse dan DR RE Nainggolan MM (kini aktif di dunia intelektualitas) saat itu  mengemukakan optimisme atas kemampauan Nurdin Lubis.
           Ketika itu Nurdin Lubis dilantik menduduki jabatan tersebut setelah sempat lowong hampir 10 bulan sejak pensiunnya RE Nainggolan pada 1 Desember 2010 sehingga posisi strategis ini sempat dipegang oleh dua orang pelaksana tugas.
Kehadiran Nurdin Lubis yang sebelumnya menjabat Inspektur Wilayah Provinsi Sumut di lantai 9 Kantor Gubsu sejak akhir September 2011 itu diakui sejumlah staf dan pimpinan unit kerja memberi nuansa spirit dan etos kerja bagi jajaran birokrasi Pemprovsu.
Hingga kini Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST juga terlihat terus memberikan support dan dorongan agar proses pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan semakin berdenyut kencang di bawah kendali Nurdin Lubis.
Gubsu diketahui terus memberikan pentunjuk, bahkan tidak sungkan mendatangi ruang kerja Sekdaprovsu guna memberikan instruksi maupun arahan sedangkan Sekdaprovsu Nurdin Lubis selalu meminta arahan kepada Gubsu ke ruang kerja Gubsu maupun Gubernuran.
Sementara itu para pejabat eselon II maupun sejumlah anggota legislative optimis Nurdin Lubis mampu melakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru dalam membantu gubernur mengemban amanah memimpin Sumut. Pengalaman Nurdin Lubis yang mantan Sekda Labuhanbatu dan mantan Sekretaris DPRD Sumut dinilai merupakan modal utama bagi kesuksesan Nurdin mengemban perpanjangan jabatan Sekdaprovsu.
DR RE Nainggolan MM yang lulusan doktoral USU berpredikat cumlaude juga pada saat pelantikan Nurdin Lubis dua tahun lalu mengaku dirinya paling berbahagia dengan dihunjuknya Nurdin Lubis meneruskan tugas-tugas beliau selama ini. “Semoga Pak Nurdin sehat dan sukses selalu, jangan pernah berubah diri. Aktifitas dan kinerja memang harus meningkat, namun jatidiri dan citra diri selaku Nurdin Lubis harus tetap saja seperti biasa,” ujar RE yang juga mantan Kepala Badan Infokom dan Kepala Bappeda Sumut saat itu.
Sementara itu aktivis alumni USU Hafian Tan dan Lifia mengemukakan ada tiga tugas pokok Sekdaprovsu yakni membantu gubernur dalam bidang administrasi dan pembangunan, ketua panitia anggaran eksekutif dan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangakatan (Baperjakat) Prmprovsu.
“Kalau ketiga tugas pokok ini kita urai maka tampaklah secara jelas bahwa peran Sekda itu amat-amat penting. Dia harus mampu menjembatani atasan, harus mampu mengayomi bawahan serta menjembatani hubungan gubernur dengan legislatif dan instansi vertikal,” ujar mereka.   
           Karena tinggi dan besarnya aktivitas administrasi yang melalui meja Sekdaprovsu, sejumlah pemerhati mengingatkan selain kehati-hatian Nurdin Lubis harus menjalin komunikasi yang baik dengan staf, baik kepala biro, assiten, SKPD, bahkan sampai ke tingkat kabag. Artinya, seorang Sekdaprovsu harus lebih menonjolkan komitmen melayani, bukan dilayani. “Saya optimis ini mampu diemban Nurdin Lubis, sepanjang Nurdin yang saya kenal selama ini tetap Nurdin Lubis, tidak berubah,” ujar Ali Akbar Lubis.  (04)

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat