Nurdin Lubis Terobos Tradisi
Presiden Perpanjang Usia Pensiun Sekdaprovsu
Sejarah Pertama bagi Sumut
Nurdin Lubis Terobos
Tradisi, Namun Harus Hati-hati
Medan, (Mimbar) - Diperpanjangnya usia pensiun H Nurdin
Lubis SH MM oleh Presiden RI DR H Susilo Bambang Yudhoyono yang berkosekuensi
Nurdin Lubis tidak pensiun pada 1 Nopember 2013 karena telah berusia 60 tahun
melainkan memperoleh legitimasi untuk terus duduk pada jabatan Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprovsu) untuk setahun ke depan, merupakan sejarah baru
bagi perjalanan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Artinya,
Nurdin Lubis telah menerobos tradisi bahwa pejabat Sekdaprovsu selama ini hanya
sampai usia 60 tahun dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 127/M Tahun 2013
tanggal 27 Oktober 2013 yang memperpanjang batas usia pensiun Nurdin Lubis dapat
dikatakan sebagai “barang langka”, karena baru pertama untuk Sumut dan secara
nasional untuk tingkat Sekdaprov baru empat atau lima antara lain pernah di
Jawa Timur (Jatim).
Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho ST MSi yang
sejak awal komit mengusulkan perpanjangan jabatan Nurdin Lubis tanpa mengajukan
alternatif nama-nama lainnya menyatakan optimis kebijakan ini yang terbaik saat
ini terutama agar Sumut tetap kondusif dan tidak perlu dulu gonjang-ganjing
dalam proses pencalonan Sekdaprovsu baru, menyongsong tahun pemilu 2014 yang
akan disibukkan oleh Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil
Presiden.
Berbagai pihak, terutama kalangan kampus dan
aktivis Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai almamater Nurdin Lubis menilai
positip diperpanjangnya masa pensiun Nurdin Lubis untuk duduk di puncak
tertinggi jabatan karier, sebagai satu-satunya eselon satu di jajaran
pemerintah daerah se Provinsi Sumatera Utara.
“Kita optimis di tangan Pak Nurdin Sumut
tetap kondusif dan pemilu berjalan baik. Ini antara lain karena selama ini
dengan posisi Ketua Desk Pilkada Sumut Pak Nurdin telah menorehkan prestasi di
mana Pilkada di Sumut aman dan kondusif,” ujar mantan Pimpinan Radio USU Medan
H Ali Akbar Lubis SH kepada wartawan, Minggu (3/11).
Aktivis alumni USU lainnya Hafian tan dan
Lifia mengakui posisi Sekdaprovsu memerlukan inovasi dan kreativitas yang
tinggi, namun tetap memerlukan kehati-hatian yang tinggi pula. “Selaku
koordinator staf dan adminitrasi tidak ada satu surat pun yang keluar dari
pemerintah provinsi yang tidak melalui sekretaris daerah, baik itu dalam bentuk
paraf maupun tandatangan. Oleh sebab itu perlu kehatian-hatian yang tinggi,”
ujar mereka.
Nurdin Lubis yang mantan aktivis berat USU
ini dilantik menjabat Sekdaprovsu sejak 30 September 2011 saat berusia 58 tahun
oleh H Gatot Pujo Nugroho ST yang ketika itu menjabat Pelaksana Tugas Gubernur
Sumut. Tiga tokoh pamong senior yang pernah menduduki jabatan Sekdaprovsu, masing-masing
H Abdul Wahab Dalimunthe SH (kini anggota DPR RI), Drs H Muhyan Tambuse dan DR
RE Nainggolan MM (kini aktif di dunia intelektualitas) saat itu mengemukakan optimisme atas kemampauan Nurdin
Lubis.
Ketika
itu Nurdin Lubis dilantik menduduki jabatan tersebut setelah sempat lowong
hampir 10 bulan sejak pensiunnya RE Nainggolan pada 1 Desember 2010 sehingga
posisi strategis ini sempat dipegang oleh dua orang pelaksana tugas.
Kehadiran Nurdin Lubis yang sebelumnya
menjabat Inspektur Wilayah Provinsi Sumut di lantai 9 Kantor Gubsu sejak akhir
September 2011 itu diakui sejumlah staf dan pimpinan unit kerja memberi nuansa
spirit dan etos kerja bagi jajaran birokrasi Pemprovsu.
Hingga kini Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST
juga terlihat terus memberikan support dan dorongan agar proses pelaksanaan
pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan semakin berdenyut
kencang di bawah kendali Nurdin Lubis.
Gubsu diketahui terus memberikan
pentunjuk, bahkan tidak sungkan mendatangi ruang kerja Sekdaprovsu guna
memberikan instruksi maupun arahan sedangkan Sekdaprovsu Nurdin Lubis selalu
meminta arahan kepada Gubsu ke ruang kerja Gubsu maupun Gubernuran.
Sementara itu para pejabat eselon II
maupun sejumlah anggota legislative optimis Nurdin Lubis mampu melakukan
inovasi dan terobosan-terobosan baru dalam membantu gubernur mengemban amanah
memimpin Sumut. Pengalaman Nurdin Lubis yang mantan Sekda Labuhanbatu dan
mantan Sekretaris DPRD Sumut dinilai merupakan modal utama bagi kesuksesan
Nurdin mengemban perpanjangan jabatan Sekdaprovsu.
DR RE Nainggolan MM yang lulusan doktoral
USU berpredikat cumlaude juga pada saat pelantikan Nurdin Lubis dua
tahun lalu mengaku dirinya paling berbahagia dengan dihunjuknya Nurdin Lubis
meneruskan tugas-tugas beliau selama ini. “Semoga Pak Nurdin sehat dan sukses
selalu, jangan pernah berubah diri. Aktifitas dan kinerja memang harus
meningkat, namun jatidiri dan citra diri selaku Nurdin Lubis harus tetap saja
seperti biasa,” ujar RE yang juga mantan Kepala Badan Infokom dan Kepala
Bappeda Sumut saat itu.
Sementara itu aktivis alumni USU Hafian
Tan dan Lifia mengemukakan ada tiga tugas pokok Sekdaprovsu yakni membantu
gubernur dalam bidang administrasi dan pembangunan, ketua panitia anggaran
eksekutif dan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangakatan (Baperjakat)
Prmprovsu.
“Kalau ketiga tugas pokok ini kita urai
maka tampaklah secara jelas bahwa peran Sekda itu amat-amat penting. Dia harus
mampu menjembatani atasan, harus mampu mengayomi bawahan serta menjembatani
hubungan gubernur dengan legislatif dan instansi vertikal,” ujar mereka.
Karena
tinggi dan besarnya aktivitas administrasi yang melalui meja Sekdaprovsu, sejumlah
pemerhati mengingatkan selain kehati-hatian Nurdin Lubis harus menjalin
komunikasi yang baik dengan staf, baik kepala biro, assiten, SKPD, bahkan
sampai ke tingkat kabag. Artinya, seorang Sekdaprovsu harus lebih menonjolkan
komitmen melayani, bukan dilayani. “Saya optimis ini mampu diemban Nurdin
Lubis, sepanjang Nurdin yang saya kenal selama ini tetap Nurdin Lubis, tidak berubah,”
ujar Ali Akbar Lubis. (04)
Luar Biasa,,,!!!
ReplyDeleteSemoga sukses
ReplyDelete