68 Tahun Mimbar Umum
68 Tahun Mimbar Umum
Dengan
mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Harian Mimbar Umum 6 Nopember 2013 genap
berusia 68
tahun. Kami mengakui tentu masih banyak kekurangan dan disana-sini perlu
perbaikan. Kami mengharapkan masukan dan saran dari seluruh masyarakat demi
kemajuan Mimbar Umum sebagai surat kabar tertua di luar pulau Jawa.
Beberapa penyempurnaan akan terus dilakukan secara
bertahap, tujuan utamanya tak lain, untuk memberikan kepuasan kepada para pembaca
yang setia. Mimbar Umum pada hakekatnya bukan milik pengelolanya saja,
melainkan aset seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Oleh sebab itu, kemajuan Mimbar bukan hanya kebanggaan
kami semata, melainkan kita semua, karena kita memiliki surat kabar yang
usianya adalah se-usia dengan republik kita ini, kiprahnya sudah ikut mewarnai perjalanan
bangsa sejak awal kemerdekaan.
Namun, hal ini tentunya tidak membuat jajaran Mimbar Umum
kemudian berpuas diri, sebab perkembangan media massa terus semakin pesat, dan
masing-masing penerbitan saling berpacu untuk maju, di tengah persaingan yang
semakin ketat.
Jujur kami akui, meski Mimbar Umum masih dipercaya oleh
masyarakat dan tetap eksis di jajaran pers kita, khususnya di Sumatera Utara,
namun dalam kancah tersebut banyak yang perlu kami perbaiki agar tidak
tertinggal dengan rekan-rekan yang lain.
Itulah sebabnya, momentum ulang tahun ke-68 ini tidak kami fokuskan
untuk sekadar rutinitas dan seremonial apalagi berhura-hura semata melainkan
lebih kami arahkan untuk merefleksi diri khususnya semakin memperkokoh
profesionalisme dan ketaat-azasan pers dalam menjujung tinggi norma etik dan
norma hukum jurnalistik,
Ini penting, sebab ada indikasi semacam kegamangan dari
sebagian kalangan pers dalam melaksanakan kebebasan yang sangat liberal dewasa
ini, sedangkan masyarakat yang pada awalnya menyambut gembira kebebasan
dimaksud, kemudian saat ini merasa terkejut dan merasa aneh atas cara-cara
pemberitaan yang sangat vulgar dan sensasional.
Sebenarnya yang menjadi batas tanggung jawab kebebasan
pers tersebut cukup sederhana, yakni sejauh mana pemberitaan pers tidak
menyalahi ketentuan normatif, baik norma etik maupun norma hukum.
Kekuatan norma etik maupun norma hukum tersebut
sebenarnya ada pada “hati nurani” sebab “hati nurani” yang merupakan “kata
hati” adalah yang paling jujur, objektif dan rasional, sehingga diharapkan pers
kembali menggunakan “hati nurani” secara baik, sebagaimana kekuatan kode etik
jurnalistik itu sendiri.
Salah seorang senior Mimbar Umum pernah berucap, pers
ibarat mesin traktor, keberadaannya tergantung alat apa yang kita gunakan
terhadapnya. Jika mesin traktor tersebut kita pasangkan alat pembajak di
belakangnya maka dia dapat kita gunakan secara positip untuk mengolah sawah.
Akan tetapi, jika di depannya kita pasang meriam, apalagi rodanya kita taruh
rantai besi, dia dapat menjadi motor tank yang siap menggempur siapa saja di
depannya.
Itulah sebabnya Mimbar Umum
senantiasa berupaya menggunakan kekuatannya secara arif dan bertanggung jawab,
sehingga Mimbar Umum yang telah ikut mewarnai sejarah republik ini dapat
mempertahankan mottonya “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Untuk mewadahi nuansa strategis ini,
Mimbar Umum akan tetap berpihak kepada kebenaran dan hati nurani masyarakat
dalam menyikapi berbagai fenomena yang ada, karena pada dasarnya media massa
mempunyai tiga fungsi utama, yaitu menyampaikan informasi, mendidik dan
menghibur masyarakat.
Karena itu, Mimbar Umum menyadari
perlunya tanggung jawab dan peranannya yang lebih besar dalam upaya
mengharmoniskan masyarakat dengan cara mengedepankan etika peliputan dan
penyiaran berita. Untuk itu, dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan.
(*).
Comments
Post a Comment