DPRDSU Setujui P-APBD Sumut 2013 Rp9 Triliun
DPRDSU Setujui P-APBD Sumut 2013 Rp9 Triliun
Medan, (Mimbar)- DPRD Sumut akhirnya ‘mengetok palu' menyetujui disahkannya Perda (peraturan daerah) PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Propsu 2013 menjadi Rp9 triliun lebih. Sebanyak 10 fraksi di DPRDSU yakni, Demokrat, Golkar, FPDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, PDS, Hanura, PPRN dan GBBR menyetujui ranperda RP-APBD 2013 tersebut.
Pengetokan palu pengesahan PAPBD 2013 itu dilakukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan pengesahan perda PAPBD 2013, diawali pendapat akhir fraks-fraksi terhadap ranperda tentang PAPBD 2013, dipimpin wakil ketua dewan Ir. H Chaidir Ritonga MM didampingi ketua dan wakil ketua dewan lainnya H Saleh Bangun, H Muhammad Afan SS, H Sigit Pramono Asri SE dan Ir H Kamaluddin Harahap MSi, Jumat (22/11) di gedung dewan.
Struktur PAPBD 2013 yang ‘diketok’ terdiri dari perubahan pendapatan tahun 2013 sebesar Rp9,118 triliun lebih (paD Rp5,532 trilipun lebih, dana perimbangan Rp1,776 triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1,808 triliun lebih). Perubahan belanja tahun 2013 sebesar Rp9,032 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp6,545 triliun lebih, belanja langsung Rp2,485 triliun lebih. Dari perubahan pendapatan dan belanja terjadi surplus/deficit Rp85,715 milyar lebih. Sementara penerimaan pembiayaan-pengeluaran pembiayaan Rp85,715 milyar, sehingga surplus/deficit Rp0,-.
Pada prinsipnya semua fraksi-fraksi setuju PAPBD 2013 diperdakan, tapi masing-masing fraksi melalui jurubicaranya memahami ranperda tersebut dengan beberapa catatan, baik saran maupun usulan kepada Gubsu untuk dilaksanakan. Seperti dinyatakan Fraksi Demokrat melalui jurubicaranya Guntur Manurung SE menyatakan, mekanisme dan penyusunan RAPBD dan PAPBD mengacu Permendagri No 37/2012 dan semua kebijakan Pempropsu dibidang anggaran agar selalu dikonsultasikan ke DPRD Sumut demi transparansi dan akuntabel.Demikian halnya FPDIPerjuangan melalui jurubicaranya Analisman Zalukhu SSos MSP memahami ranperda P-APBD 2013 ditetapkan menjadi Perdasu dengan sejumlah catatan dan usulan.
Adapun usul dan saran FPDIPerejuangan, tegas Analisman, Pempropsu segera melunasi hutangnya untuk gaji PNS dan TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan) agar kinerja lebih optimal, BDB (Bantuan Daerah Bawahan), DBH (Dana Bagi Hasil) kepada kabupaten/kota Rp1,330 triliun lebih. Melunasi hutang Pempropsu kepada sejumlah rumah sakit provider jamkesda, hutang Bansos (Bantuan social) untuk rumah-rumah ibadah segera direalisasikan sebelum tahun 2013 berakhir dan merealisasikan pencairan Bandes (Bantuan desa) Rp50 juta perdesa.
Selain itu, FPDIPerjuangan prihatin atas kinerja Dinas pendidikan Sumut yang realisasinya hanya 38,31 persen. Untuk itu diminta Gubsu serius mengevaluasi yang terjadi sesungguhnya di SKPS tersebut. Demikian halnya terhadap kasus-kasus tanah di Sumut, mendesak Gubsu tidak pasip dan menunggu respon dari pemerintah pusat, tapi harus lebih proaktif membuah langkah-langkah konkrit.
“Pempropsu juga diminta menganggarkan Rp10 milyar di APBD 2014 untuk pengukuran ulang lahan perkebunan di Sumut seperti dijanjikan Gubsu,” ujar Analisman mengingatkan.
Fraksi PKS melalui juurubicaranya M Nasir menyebutkan, meski ada yang belum tepat dari PAPBD 2013, FPKS menyetujui ranperda PAPBD 2013 untuk diperdakan, karena PAPBD itu merupakan keharusan untuk mengakomodir peningkatan belanja pegawai Rp1,1 triliun merupakan hal fundamen yang harus dipenuhi untuk menjamin pembayaran belanja pegawai terpenuhi secara utuh 100 persen.
Fraksi PAN melalui jurubicaranya Irwansyah Damanik SE dan FPDS melalui jurubicaranya Murni EV Munthe menyejui dan sangat berat menerima PAPBD 2013 untuk diperdakan, meski adanya perbedaan dalam kaitan penyusunan anggaran. Namun disisi lain, asumsi pendapatan dari pajak daerah mengalami peningkatan hingga Rp4,5 triliun, seharusnya diiringi peningkatan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, tapi di PAPBD 2013 tidak ada perubahan atau peningkatan.
Gubsu Gatot Pujo Nugroho menyatakan, banyak saran maupun kritikan yang konstruktif dari anggota dewan untuk pembangunan Sumut kedepan yang lebih baik akan menjadi menambah peningkatan kinerja jajaran Pempropsu. “Kami juga akan menindaklanjuti saran maupun ususl anggota dewan terutama terkait masalah realisasi anggaran pembangunan maupun bansos khususnya unruk rumah-rumah ibadah,” ujar Gatot.(09)
Comments
Post a Comment