Penerimaan CPNS Sumut Belum Jelas





Penerimaan CPNS Sumut Belum Jelas

Medan, (Mimbar) - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), baik untuk pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota hingga saat ini belum jelas jadwalnya sehingga belum satu pun pemerintah daerah di provinsi terpadat penduduknya di luar Pulau Jawa ini yang mengumumkan proses pendaftaran.
                Kondisi ini membuat sejumlah masyarakat, terutama para generasi muda, menjadi bingung dan tertanya-tanya mengingat pemerintah pusat telah mengumumkan di sejumlah media termasuk di banyak situs internet bahwa pemerintah telah membukan pendaftaran CPNS tanggal 2 hingga 28 September 2013.
                Kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Sabtu (14/9/2013) beberapa anggota masyarakat yang mencari informasi mengemukakan hal ini hendaklah direspon sungguh-sungguh oleh Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho karena di provinsi lain proses pendaftaran sudah berlangsung.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Kaiman Turnip mengatakan penerimaan di Pemprov Sumut memang ada dan Kemenpan telah menyatakan bahwa ada penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) akan tetapi penetapan jadwal belum diterima Pemprov Sumut.
"Belum ada penerimaan PNS secara resmi itu semua tergantung dari permintaan daerah setiap Kabupaten/Kota," imbuh Kaiman.
Lanjutnya, se-Sumatera Utara ada 14 kabupaten kota dan satu provinsi. Permasalahannya tunggu ada persetujuan nominasi dari kabupaten/kota tertentu, Pemprovsu belum ada terima.
“Penerimaan PNS itu, tanggal 2 - 28 September 2013, tetapi kabupaten/kota belum mendapat persetujuan, lantas apa yang diumumkan kepada publik bahkan sampai kini informasi dari Kementerian Pemerberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) belum ada kami terima, " ujar Kaiman.
Ditambahkan, penerimaan PNS belum bisa diumumkan kepada publik karena belum ada persetujuan mengenai informasi akan hal apa saja diterima calon.
"Kapan pastinya belum tahu peneriman PNS umum, itu semua tergantung dari Kemenpan. Hanya saja untuk saat ini di beberapa Kab/Kota saja yang diterima kategori K1 dan K2," kata Kaiman.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan, Affan Siregar mengatakan Secara umum penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Medan tidak ada.
Namun, yang diterima hanya K1 dan K2 yakni, karyawan honorer yang sudah mengabdi sedangkan K2 pegawai yang gajinya diambil dari dana BOS," pungkasnya. (04/wol)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung