Tuntut Batalkan Revisi Trayek RMC 113

Tuntut Batalkan Revisi Trayek RMC 113

Puluhan Sopir KPUM 07 Unjuk Rasa di DPRD Medan

Medan (Mimbar) Puluhan sopir Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) trayek 07 berunjuk rasa di gedung DPRD Medan, JalanKrakatau Medan, Seni (23/9). Mereka menuntut agar DPRD Medan mendesak Pemko Medan untuk membatalkan revisi trayek Rahayu Medan Ceria (RMC) 113 yang telah merugikan angkutan KPUM 07.

Dalam aksi unjuk rasa itu, supir angkutan KPUM 07 juga membawa armada masing-masing ke gedung DPRD Medan yang ditempeli poster dan spanduk berisi kecaman kepada kepada Dinas Perhubungan Medan. Akibatnya arus lalu laintas di sekitar  Jalan Krakatau menjadi macet.

Nainggolan, sopir KPUM 07 yang turut dalam aksi itu, mengatakan trayek atau jalur RMC 113 yang direvisi Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan telah menyerobot trayek KPUM 07. Hal tersebut membuat pendapatan dan setoran mereka berkurang karena penumpang berpindah ke angkutan RMC 113.

“Revisi trayek RMC 113 yang diuslkan Ketua DPC Organda Medan yang juga direksi PT RMC tersebut telah mematikan rezeki kami. Setoran tidak pernah dapat penuh setiap harinya, padahal angkot ini kami sewa,” kata Nainggolan.

Untuk itu, pihaknya berharap agar DPRD Medan dapat mendesak Pemko Medan supaya segera membatalkan revisi trayek RMC 113 tersebut. Sebab, sampai saat ini Pemko Medan belum merespon tuntutan para sopir KPUM 07, meski sudah berunjuk rasa ke Balai Kota Medan, bebrapa waktu lalu.

“Persoalan ini hampir satu bulan, kami juga sudah demo ke kantor Wali Kota Medan tetapi tidak ada solusi. Kami yakin ada permainan antara Dishub dengan direksi PT RMC yang juga Ketua Organda, karena itu kami berharap supaya DPRD Medan turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Dalam aksi unjuk rasa para supir KPUM 07 itu turut diikuti Ketua I KPUM Jabmar Siburian, Ketua II Rayanan Simanjuntak, Sekretaris I KPUM Mhd Thahir Ritonga, dan sejumlah pengurus KPUM lainnya. Mereka diterima Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan dan anggota Komisi D Muslim Maksum.

Sekretaris I KPUM Mhd Thahir Ritonga berharap supaya trayek dan plafon yang telah direvisi tersebut dicabut oleh Pemko Medan melalui Dinas Pehubungan dan Forum LLAJ Kota Medan dan dikembalikan ke trayek semula.

“Ini sesuai poin ke lima dalam pernyataan sikap bersama anatara pengusaha angkutan di Kota Medan. Kalau perseoalan ini secara musyawarah tidak dapat kami atasi, maka trayek yang telah direvisi tersebut dicabut dan dikembalikan ke trayek semula. Inilah yang tidak dilaksanakan Pemko Medan melalui Dishub,” jelas Ritonga.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan berjanji akan berupaya menyelesaikan perosalan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Dia juga berharap, persoalan itu tidak sampai mengganggu kondusifitas Kota Medan.

“Hari Kamis (26/9) kita mengundang kepala Dishub Medan, pihak direksi RMC, pihak KPUM, dan pihak terkait lainnya untuk membicarakan persoalan ini. Kita akan upayakan perseoalan ini cepat selesai, sehingga tidak sampai menggaggu kekondusifan Kota Medan,” kata Cp Nainggolan. (07).


Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung