Investasi Listrik Terkendala Peraturan Menteri



Investasi  Listrik Terkendala Peraturan Menteri
* Investor Kanada Ingin Bangun PLTS 60 MW

Medan, (Mimbar) -  Investor gubungan asal Canada-Indonesia menawarkan solusi krisis listrik di Sumatera Utara (Sumut) dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PLTS tersebut dapat menyuplay daya mencapai 60 Megawatt. Daya tersebut diharapkan mampu menjadi solusi dari ketidakberdayaan PT. PLN (Persero) dalam memenuhi listrik masyarakat Sumut.

Penawaran tersebut disampaikan Raed Arab selaku CEO Quadra Solar Corporation melalui juru bicaranya Apollo Abdillah dan Awaluddin Batubara,  saat bertemu dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si diruang Wagubsu,lantai 9 Kantor Gubernur Sumur, Jl. Diponegoro Medan, Selasa (24/9/2013). Turut Hadir perwakilan PT. Gapura Sumatra Makmur, Tasimin MT.

Apollo mengatakan, gabungan perusahaan Canada-Indonesia yakni  Quadra Solar Corporation, Cuka Ventures Inc Canada dan PT. Gapura Sumatra Makmur menawarkan pembangunan PLTS di tiga lokasi di Sumut yakni Langkat, Batubara dan Simalungun masing-masing dengan daya 20 Megawatt.

“Waktu yang dibutuhkan untuk membangun PLTS hanya 6 bulan. Waktu yang relatif singkat. Daya listrik yang dihasilkan dapat disalurkan kepada masyarakat lewat PLN,” sebut Apollo.

“Saat pembangunan dibutuhkan pekerja mencapai 3 ribu orang. Tetapi saetelah PLTS beroperasi, hanya butuh 500 orang saja,” ujar Apollo.

Lebih lanjut Apollo menyatakan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTS di tiga lokasi sekitar 370 hektar.Untuk PLTS Langkat seluas 100 hektar, PLST Batubara 150 hektar dan PLTS Simalungun 120 hektar.

PLTS Langkat direncanakan akan memasok listrik 20 Megawatt atau setara dengan 31,5 GWH. Demikian juga dengan PLTS Batubara dan PLTS Simalungun dengan total ketiganya mencapai 60 Megawatt.

Sebelumnya, gabungan investor Canada-Indonesia ini telah mengajukan penawaran kepada PLN Wilayah I Sumbagut pada 10 Juni 2013 lalu. Kemudian PT. PLN Wilayah I Sumbagut melanjutkan penawaran tersebut kepada PT. PLN di Jakarta pada 21 Juni 2013.

PT. PLN Pusat kemudian melayangkan surat balasan yang menyatakan bahwa pembangunan PLTS tidak dapat dilakukan karena adanya Peraturan Menteri (Permen) no 17 Tahun 2013 Tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik untuk wilayah Sumut tidak boleh lebih dari 2 Megawatt. Berdasarkan sebaran lokasi kuota kapasitas PLTS Fotovoltaik Tahun 2013, hanya diizinkan untuk wilayah Nias dengan kapasitas 2 Megawatt.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melayangkan surat kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan Permen nomor 17 tahun 2013 itu,” harap Apollo.

Sementara Wagubsu Tengku Erry Nuradi menjelaskan, Sumut saat ini mengalami krisis listrik cukup parah dibanding tahun sebelumnya. Dalam kondisi normal saja, Sumut mengalami devisit daya dalam keadaan normal mencapai 150 Megawatt. Kondisi ini diperparah lagi akibat adanya pemeliharaan genset PLN hingga menyebabkan devisit mencapai 450 Megawatt.

“Kebutuhan listrik Sumut sendiri mencapai 1.650 Megawatt. Pembangkit yang ada saat ini tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Saya senang mendengar adanya penawaran ini. Artinya, ada peluang untuk Sumut mendapatkan listrik yang cukup,” ujar Erry.

Secara rinci Erry menyebutkan, dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik di Sumut, sejumlah langkah telah dilakukan diantaranya dengan mendesak PT. PLN Wilayah I Sumbagut mencari pasokan listrik. Dari desakan tersebut, PT. PLN Wilayah I Sumbagut menyewa genset dan menjalin kerjasama dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Naga Raya, Aceh yang dapat menyuplay listrik sebesar 100 Megawatt.

Suplay listrik juga dipasok dari PT. Inalum Asahan sebesar 120 Megawatt. Akibat menurunnya volume air Danau Toba hingga mengurangi kemampuan turbin, suplay listrik yang diberikan Pt. Inalum berkurang menjadi 40 Megawatt.

Selain itu, Pemrintah Provinsi juga terus mendukung percepatan pengoperasian pembangkit listrik di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Tetapi saat ini pengoperasian masih mengalami kendala akibat pembangunan transmisi yang belum tuntas.

“Dari 50 tower untuk tranmisi, ada beberapa tower yang melintasi pemukiman warga. Ironisnya, warga menolak pembebasan lahan untuk transmisi. Ini juga salah satu kendala,”  papar Erry.
Erry juga menyebutkan, ada 3 pembangkit listrik yang akan beroperasi pada tahun depan yakni Pembangkit Listrik Labuhan Angin, Sarullah dan PLTA Asahan 3 dengan daya ketiganya mencapai 1000 Megawatt. Ketiga pembangkit tersebut akan dikelola oleh PT.PLN Wilayah I Sumbagut.

“Kebutuhan listrik di Sumut meningkat 7 persen tiap tahun. Artinya, daya yang harus disiapkan tiap tahun mencapai 120 Megawatt. Jika tidak, Sumut akan terus dilanda maslah listrik berkepanjangan,” papar Erry.

Terkait adanya Permen yang mengatur Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik untuk wilayah Sumut tidak boleh lebih dari 2 Megawatt, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut segera akan menyurati Menteri ESDM.

“Pemprov Sumut akan menyurati Menteri ESDM untuk meminta arahannya terkait kuota pembelian daya listrik dari PLTS di Sumut. Saya berharap jawaban yang kita terima menjadi solusi krisis listrik di Sumut,” sebut Erry.(04)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung