Naikkan Upah 50 Persen



Buruh Kepung Kantor Gubsu dan Balai Kota Medan
Naikkan Upah 50 Persen
Medan, (Mimbar) - Seribuan buruh dari berbagai serikat pekerja “mengepung” Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kantor Balai Kota Medan menuntut agar pemerintah kembali menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2014 sebesar 50 persen dari upah yang berlaku saat ini, Rabu (11/9).
Kenaikan harga BBM menjadi alasan utama mereka meminta agar tahun depan upah buruh tersebut harus dinaikkan. "Kenaikan BBM per Juni 2013 membuat pendapatan kami tergerus 30 persen," kata Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Minggu Saragih.
Buruh menyadari perubahan harga BBM yang terjadi pertengahan tahun membuat kebijakan untuk langsung menyesuaikan dengan UMP sulit dilakukan. Untuk itulah mereka meminta agar pemerintah mulai memikirkan hal tersebut.
Menurut Minggu, aksi yang dilakukan kali ini hanya merupakan aksi pemanasan saja, dimana puncak aksi buruh akan dilakukan pada Oktober dan November mendatang
"Jadi ini masih tahap awal, supaya aspirasi kita bisa mereka dengarkan," ujarnya.
Akibat aksi ini, ruas jalan Diponegoro ditutup. Petugas kepolisian mengalihkan kendaraan melalui jalur lain dikawasan tersebut.
Di sisi lain, Minggu Saragih menyatakan, menolak Inpres terkait upah tahun 2014 mendatang yang kenaikannya antara 5 sampai 10 persen saja.

"Naikkan upah UMP Sumut, UMK Medan, Deliserdang dan Serdangbedagai hingga lima puluh persen tahun 2014," ujarnya.

Selain itu, Minggu menegaskan agar BPJS kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia pada 1 Januari 2014. Lalu, hapuskan outsourching dan PKWT yang tidak memenuhi syarat demi hukum diangkat menjati PKWTT.
Di Balai Kota
Di Balai Kota Medan seribuan Buruh Tuntut UMK Medan Naik 50 Persen


MEDAN - Seribuan buruh yang tergabung dalam serikat buruh Sumatera Utara mendatangi kantor Balai Kota Medan menuntut agar tahun 2014, Upah Minimum Kota Medan ditetapkan naik 50 persen dari upah yang berlaku saat ini, Rabu (11/9).
Mereka kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Medan yang tidak responsif dengan nasip para buruh sekaitan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak belum lama ini. "Harga BBM naik dan harga kebutuhan juga melonjak naik, kami semakin tercekik," ujar Ponijo perwakilan buruh yang menyampaikan orasinya di hadapan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Armansah Lubis.
Untuk itu, diminta pihaknya agar Pemerintah Kota Medan melakukan revisi UMK untuk tahun 2014. Karena kondisi UMK yang ada saat ini tidak sesuai dengan kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Syaiful mengatakan pihaknya sangat sepakat dengan hal itu. Kedatangan para buruh menjadi masukan bagi pihaknya, sehingga dalam pembahasan UMK nantinya akan bisa ditentukan.
"Kita akan sampaikan ke dewan pengupahan, bukan kita tidak terima. Tapi akan ada pembahasan untuk itu," ujarnya.
Usai mendapat penjelasan dari Syaiful, para buruh membubarkan diri dan meninggalkan Balai Kota. Jalan Raden Saleh ditutup akibat aksi buruh yang menutupi badan jalan.(04/MB/trb)

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung