FK UISU Gelar ABA-MB


FK UISU Kampus Jalan Karya Bakti Gelar ABA-MB
*Aswin Soefi:  Pendidikan FK UISU Diarahkan Pada Standard Kompetensi

Medan, (Mimbar) - Era implementasi kompetisi pada kurikulum Pendidikan khususnya Pendidikan Dokter berbasis Tinggi yang telah membawa suatu perubahan paradigma dalam pendidikan menjadi suatu pola pendidikan yang berpusat pada mahasiswa dan diarahkan pada pencapaian standard komptensi yang telah ditetapkan secara nasional.
Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) Kampus Jalan Karya Bakti, dr. Aswin Soefi, MSi.PA saat membuka Acara Bimbingan Akademik Mahasiswa Baru (ABA-MB), Rabu (5/9).
Dia menyebutkan untuk menjawab tantangan tersebut Fakultas Kedokteran UISU mengembangkan kurikulum dan pembelajaran yang relevan telah metode yang dinyakini akan dapat mengasilkan lulusan dokter yang berkarakter dan memenuhi standard komptensi nasional dan internasional.
“Pendidikan yang kita laksanakan bukan hanya sekadar mengejar ilmu pengetahuan, lebih dari pada itu adalah untuk mengubah karakter dan prilaku. Seseorang memiliki kepintaran, tapi tidak memiliki karakter atau sikap yang terpuji, maka diyakini akan sulit berhasil menjalani hidupnya. Namun bila sebaliknya yaitu memiliki ilmu serta kemampuan dan berkarakter baik, niscaya dia akan sukses menjalani kehidupannya,” ujar Aswin Soefi.
Diungkapkannya visi kita kedepan adalah menjadikan UISU sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam terkemuka di bidang kedokteran dalam pengembangan iptek dan kesehatan, pembinaan kecendekiawan, kepakaran, perkaderan pemimpin umat dan dakwah, menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan bertaraf Internasional. Untuk menghasilkan dokter yang bermoral Islami dan berakhlak mulia, professional serta mampu mengikuti dan memanfaatkan perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Disebutkannya, program pendidikan di FK UISU dengan lama studi lima tahun terdiridari dua jenjang akademi yang terstruktur dan berkelanjutan yaitu program pendidikan sarjana kedokteran 7 semester, dan program pendidikan profesi dokter 3 semester. Program pendidikan sarjana kedokteran dilaksanakan dalam bentuk Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sedangkan program pendidikan profesi dokter dalam bentuk kepaniteraan klinik berbasis kompeteisi di rumah sakit pendidikan.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung