Dugaan Korupsi RS USU Diusut

 
Dugaan Korupsi RS USU Diusut  
       
Medan, (Mimbar) - Komisi E DPRD Sumatera Utara menegaskan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Sumatera Utara (USU).
                "Pansus diperkirakan akan dibentuk awal Oktober 2013 dan langsung bekerja," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Eddy Rangkuti menjawab wartawan, Senin (23/9).
                Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, Komisi E yang salah satunya membidangi persoalan kesehatan itu, perlu mempertanyakan kejelasan proyek rumah sakit tersebut yang hingga kini belum juga bisa dioperasikan, meskipun gedung mewah rumah sakit sudah rampung.Komisi E, kata Eddy juga merasa prihatin dengan adanya aroma korupsi yang 'terendus' terhadap proses pembangunan proyek rumah sakit tersebut.
                Apalagi, dugaan korupsi itu sudah pernah dilaporkan masyarakat ke Komisi Pemberantas Korupsi. Bahkan, sebagaimana disampaikan juru bicara KPK Johan Budi tim penyidik lembaga super body itu pun sudah pernah turun ke Medan guna mengusut kasus proyek rumah sakit yang dibangun pada tahun 2010 itu."Kita sangat menyesalkan, kenapa pihak USU, maupun pemerintah terkesan menutup-nutupi  apa sebenarnya yang terjadi dengan rumah sakit itu. Kenapa fisik bangunan sudah rampung namun tak juga diresmikan," ucapnya.    
                Dia mengaku heran, karena aparat hukum juga seperti 'hilang nyali' dalam mengusut indikasi korupsi terhadap pembangunan rumah sakit pendidikan yang sangat didambakan masyarakat Sumut itu.Menurut Eddy, Komisi E juga berhak mempertanyakan keberadaan rumah sakit tersebut, mengingat persoalan kesehatan di Sumut masih menjadi prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah. "Kenapa ratusan miliar dana yang sudah dialokasikan pemerintah dari APBN dan bantuan pihak asing untuk RS USU, akhirnya tak bisa juga dimanfaatkan oleh warga Sumut karena proyek pembangunan yang tak jelas," kata Eddy.
                Sebagaimana diketahui, anggaran pembangunan dan pengadaan sarana RS Pendidikan USU yang berlokasi di Jalan Dr Mansyur Medan diduga telah dikorupsi mengakibatkan rumah sakit berskala internasional itu hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda bakal beroperasi dan tidak menuai manfaat bagi masyarakat.Padahal gedung megah yang dibangun dengan menelan biaya Rp USD39,4 juta atau Rp390 miliar  bersumber dari dana APBN dan Islamic Development Bank (IDB) itu fisiknya telah rampung sejak Juni 2011 lalu, namun belum juga diresmikan karena tak dilengkapi sarana dan prasarana medis.
                Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga masih menelusuri adanya indikasi korupsi dalam proses pembangunan fisik dan mengadaan sarana maupun prasarana rumah sakit tersebut. Juru bicara KPK, Johan Budi yang dihubungi belum lama ini membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan negara dalam proses pembangunan RS USU. Namun kata Johan proses yang dilakukan KPK masih pada tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).
                "Memang benar, beberapa waktu lalu ada laporan mengenai indikasi korupsi pembangunan RS USU  diterima KPK dan telah dilakukan Pulbaket. Bahkan KPK juga telah menurunkan tim ke Medan," kata Johan.
                Namun, Johan Budi mengatakan belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkat persoalan tersebut, karena masih harus berkonsultasi dengan tim penyidik KPK yang menangani kasus itu.Termasuk saat ditanya wartawan, siapa-siapa saja oknum yang telah dipanggil, atau yang bakal dijadikan sebagai tersangka, Johan masih enggan untuk memberikan keterangan.
                Sementara itu rektor USU, Prof Dr Syahril Pasaribu yang dihubungi via seluler, langsung mematikan telepon genggamnya saat wartawan mempertanyakan persoalan RS USU tersebut. Padahal di awal komunikasi, orang nomor satu di USU ini masih membuka pembicaraan, bahkan sempat bertanya apa yang bisa dibantu. Namun ketika wartawan meminta penjelasan dia mengenai RS USU, rektor langsung memutus komunikasi. "Saya lagi di jalan bawa mobil, udah ya?," ucapnya singkat.
                RS USU direncanakan memiliki fasilitas 28 klinik spesialis/sub spesialis, rawat inap dengan kapasitas 474 bed (108 ward), Instalasi gawat darurat dengan pelayanan 24 jam, 12 kamar bedah, 18 ruang persalinan, 42 bed perawatan intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU), dan 25 bed unit hemodialise.Rumah Sakit Pendidikan USU juga akan mempersiapkan berbagai layanan komprehensif dengan keunggulan pada layanan Gastroenterologi, Nefrologi, Orthopedic, Traumatologi, Burn Unit dan Infeksi Tropis. Dari website usu.ac.id disebutkan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara direncanakan akan mulai beroperasi sekitar medio 2012.
                Rumah Sakit itu juga diproyeksikan menjadi unggulan dalam tiga layanan medis, yakni ginjal, penyakit tropik dan “Traumatic Centre”.Meski bangunan fisik sudah selesai dan serah terima dari pengembang telah dilakukan, tetap saja rumah sakit yang luas bangunannya 38.242 meter persegi itu belum bisa beroperasi karena harus tetap menunggu peresmian dari pusat dan IDB setelah dilengkapi sarana dan prarana medis.(09)

                Mimbar 2 dan 3 / D / Pansus rs usu

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung