Sutias Lantik Bunda PAUD Se-Deli Serdang
Bunda Paud Deli Serdang memberikan cendra mata kepada Bunda Paud Provinsi. |
Sutias Lantik Bunda PAUD Se-Deli Serdang
LUBUKPAKAM - Bunda PAUD Provinsi Sumatera Utara Hj. Sutias Handayani Gatot Pujo Nugroho menghimbau kepada seluruh pendidik juga orang tua untuk mempersiapkan anak-anak mereka menjadi generasi emas. Hal itu disampaikannya pada pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan Se-Kabupaten Deli Serdang, di Gedung Balairung Komplek Perkantoran Bupati Deli Serdang, Lubukpakam, Kamis (20/3) .
"Menyambut 2045 sebagai tahun emas (100 tahun) Indonesia, mari kita ciptakan generasi emas yang akan menjadi penerus kita semua. Untuk itu perlu peranan bunda PAUD yang selalu berkoordinasi di setiap daerah, agar tujuan kita terwujud," paparnya.
Sutias mengajak seluruh unsur mulai dari pemerintah, penguruan tinggi, LSM, Organisasi profesi, pendidik, praktisi dan masyarakat untuk mendukung program pembinaan PAUD. Penobatan bunda PAUD merupakan rangkaian penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan PAUD mulai dari Kota/Kabupaten hingga Kecamatan.
Saat ini di seluruh Sumatera Utara terdapat 20 bunda PAUD Kabupaten/Kota yang telah dilantik oleh pejabat setempat. Sementara 13 kabupaten/kota lain segera menyusul. Menurut Sutias, Bunda PAUD adalah figur Ibu yang melekat pada setiap istri kepala daerah. Keberadaannya bukan semata simbol melainkan dituntut memiliki peran sebagai tokoh sentral dalam pengembangan program PAUD di wilayah masing-masing.
"Bunda PAUD juga diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan semua kelompok masyarakat di wilayah masing-masing. Harus bisa melindungi dan mengayomi penyelenggaraan PAUD serta mengkoordinasikan berbagai program layanan anak usia dini serta mensinergikan satu sama lainnya," ujar Sutias.
Di kesempatan yang sama Bupati Deli Serdang Amri Tambunan menyampaikan amanahnya yang dibacakan Sekertaris Daerah Asrin Naim, dengan penobatan Bunda PAUD se-Kabupaten Deli Serdang diminta sebagai tempat berkoordinasi lintas sektoral yang bersifat independen.
Menurutnya sebagai mitra kerja pemerintah dalam pengembangan sekaligus membuka akses pembinaan materil dan moril untuk menyelenggarakan PAUD baik dari pemerintah, swasta dan masyarakat.
Tak hanya itu Bunda PAUD di kecamatan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatuan keputusan bertugas, memberi arahan dan bimbingan kepada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di kecamatan. Selain itu merumuskan program kerja dan memberikan masukan berupa ide pemikiran serta saran-saran konkrit kepada pemerintah dalam perencaanaan dan pengembangan program PAUD di Kecamatan. (04)
Comments
Post a Comment