Hentikan Kampanye Partai Politik Libatkan Anak

Dalam gambar terlihat anak-anak turut dilibatkan dalam kampanye salah partai politik. (Foto: Ist) 

Hentikan Kampanye Partai Politik Libatkan Anak


Medan (Mimbar) - Koordinator  Komisi Nasional Perlindungan Anak Sumatera Utara Drs.Oberlin Charles Tambunan meminta pengawas pemilu segera hentikan kampanye politik yang melibatkan anak saat mengikuti kampanye politik yang sedang berlangsung di Sumatera Utara. "Hentikan kampanye partai politik yang melibatkan anak-anak saat berlangsungnya kampanye partai politik terbuka, kita kan tau bukan kecil anggaran untuk pemilu,termasuk itu panwaslu harus hentikan kampanye tersebut," desaknya saat diwawancarai Harian Mimbar Umum dikantornya, Selasa sore (18/3).

Fenomena kampanye yang melibat libatkan anak-anak sudah menjadi langganan tiap berlangsungnya kampanye. Ibu-ibu simpatisan partai politik yang lengkap memakai atribut partai politik cenderung membawa anak anaknya yang masi balita dan anak-anak. Kampanye terbuka yang dilakukan partai politik sarat dengan tekanan, cenderung argumentatif yang bermuatan kepentingan,dan muda terprovokasi dengan emosi. "Ini bukan lagi pelanggaran yang dilakukan satu partai politik saja tetapi hampir semua melanggar aturan,agar tidak membawa anak-anak kecil berkampanye dan ini sebaga gejala politik kampanye secara nasional", ujarnya.

Terindikasi kampanye sangat mempengaruhi emosional para pengikutnya.Anak-anak seharusnya menjalankan aktivitas bermainnya tetapi disaat anak anak hadir dikampanye tersebut,apa yang didengarnya dapat membentuk pola fikirnya. "Tak ada pengaruhnya kampanye politik kepada anak anak, tetapi kampanye itu bisa buat psikologis dan kejiwaan seorang anak yang hadir dikampanye partai politik mudah terpengaruhi, kan ini seharusnya tanggung jawab semua partai politik untuk melindungi anak-anak", ujarnya.

Himbauan Komnas Perlindungan anak agar anak-anak dilindungi dari bentuk ajakan kampanye, diperlukan tanggung jawab orang tua agar melindungi anaknya, dengan teguh pendirian tidak mengikuti anak-anak yang dibawah umur untuk mengikuti kampanye politik.

Untuk meregulasikan aturan yang berlaku mengenai perlindungan anak tersebut,semua masyarakat, termasuk pemerintah daerah beserta perangkat kerja aparatur negara agar menghentikan kampanye,jika simpatisan mengajak anak-anak hadir di keramaian masa kampanye. "Hentikan segera kampanye yang membawa bawa anak-anak, perlu ketegasan yang jelas agar anak-anak terlindungi,dalam beberapa hari dimasa kampanye terbuka," ujarnya. (Jar) 

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Wagub Buka IPOS Forum 2019, Petani Sawit Diminta Manfaatkan Dana Hibah Rp25 juta/Ha untuk Replanting

Forum Sumatera Jepang Tawarkan Project People to People