Komisi C DPRD Medan Akan Fokus Genjot PAD
Komisi C DPRD Medan akan Fokus Genjot PAD
Medan (Mimbar) - Komisi C DPRD Medan akan meningkatkan sinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintahan Kota (Pemko) Medan, dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga target perolehan PAD tahun ini tercapai.
Penegasan ini disampaikan Ketua
Komisi C DPRD Medan, Abdul Rani SH (foto), saat berbicara dengan
wartawan, usai terpilih sebagai ketua, Jumat (21/3). Selain Abdul Rani,
terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi C adalah Dianto MS, dan Sekretaris
Herri Zulkarnain.
Rani yang merupakan Politisi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) ini, mengatakan ke depan komisi yang dipimpinnya akan
fokus melakukan pengawasan terhadap SKPD penyumbang Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dalam rangka menggenjot PAD Kota Medan Tahun 2014.
"Karena
bagimanapun juga, tanpa PAD yang signifikan, program pembangunan Kota
Medan tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, kita akan fokus
mengawasi SKPD penyumbang PAD yang merupakan mitra kerja Komisi C, agar
targetnya tercapai. Bahkan kalau bisa terlampaui," beber Rani, yang juga
caleg DPRD Kota Medan Nomor Urut 4 Dapil III.
Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan menjadi fokus pengawasan Komisi C
DPRD Medan antara lain Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan. Dengan
pengawasan yang fokus oleh legislatif, tahun ini Dispenda Medan
diharapkan mampu mencapai target PAD yang dibebankan, bahkan kalau bisa
terlampaui.
"Dalam beberapa tahun terakhir rekanan Pemko
Medan kerap menjerit karena Pemko Medan terlambat membayar pekerjaan
rekanan. Dengan pengawasan yang fokus, tahun ini kita harapkan hal itu
tidak terjadi lagi," beber lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam
Sumatera Utara (UISU) ini.
Di samping itu, lanjut Rani,
pihaknya juga meminta Pemko Medan benar-benar serius dalam menerapkan
peraturan terkait dengan izin operasional tempat hiburan malam, hotel,
supermarket dan lainnya. “Sehingga legalitas operasional mereka
benar-benar sesuai ketentuan, dan tidak sampai merugikan PAD. Apalagi
masuk ke kantong oknum-oknum tertentu,”
tegasnya.
Ditambahkannya, konsekuensi dari pengawas
fokus yang dilakukan, Komisi C tidak akan segan-segan meminta Plt
Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si, untuk mencopot pejabat SKPD
yang kinerjanya tidak becus.
"Jangan nanti gara-gara
pejabatnya tidak becus, target PAD menjadi tidak tercapai yang kemudian
berdampak terhadap implementasi program Pemko Medan. Kita tidak mau
seperti itu. Oleh karena itu, apabila ada pejabat SKPD yang tidak becus
kinerjanya, Plt Walikota Medan harus segera mencopotnya," tegas
Sekretaris Fraksi PPP DPRD Medan ini.
Meski fokus
terhadap SKPD penghasil PAD, bukan berarti Komisi C DPRD Medan tidak
melakukan pengawasan terhadap mitra kerja lainnya. Apabila menemukan ada
yang tidak beres, Komisi C
tetap akan merekomendasikan agar Plt Walikota Medan tetap menindak
pejabat SKPD yang tidak beres tersebut.
Berikut
komposisi Komisi C DPRD Kota Medan. Ketua Abdul Rani (PPP), Wakil Ketua
Dianto MS (Demokrat), Sekretaris Herri Zulakrnain (Demokrat), anggota A
Hie (Demokrat), Muslim Maksum Yusuf (PKS), Kuat Surbakti (PAN), Hasyim
(PDIP), Ilhamsyah (Golkar), J. Nadeak (PDS) dan Irwanto Tampubolon
(PPRN). (07)
Comments
Post a Comment