Forum Redaktur Sumut Rekomendasikan Rakyat Harus Gunakan Hak Pilih
Forum Redaktur Sumut Rekomendasikan Rakyat Harus Gunakan Hak Pilih
Medan (Mimbar) – Forum Redaktur Sumatera Utara (Sumut) merekomendasikan agar rakyat menggunakan hak pilih pada Pemilu Legislatif 9 April 2014. Kesempatan menyalurkan hak pilih di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) merupakan penentu kemana masa depan bangsa ini mau dibawa.
Demikian salah satu butir rangkuman yang dipetik dari Diskusi Forum Redaktur Sumut yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Provsu di Hotel Grand Kanaya Medan, Kamis (20/3/2014).
Tampil sebagai narasumber Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, Pimpinan Bawaslu Sumut Aulia Andri, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provsu Drs. H. Eddy Syofian, MAP, dan pengamat politik dari Fisip USU DR. Warjio. Sebagai moderator Ketua PWI Sumut Drs. Muhammad Syahrir.
Selain itu, Forum Redaktur juga merekomendasikan agar rakyat menyalurkan hak pilih kepada para calon legislatif (Caleg) yang benar-benar berkualitas, sehingga pilihan tersebut menjadi legitimasi kuat untuk melahirkan wakil-wakil rakyat yang pro rakyat.
Adanya Golput, singkatan dari golongan putih atau golongan penunggu uang tunai dalam Pemilu Legislatif, justru akan melemahkan konstitusi di DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Karena itu Forum Redaktur menyarankan agar rakyat saat menyalurkan hak pilih di TPS-TPS supaya menyoblos Caleg pilihannya dengan mengedepankan hati nurani. Tujuannya agar wakil rakyat yang terpilih benar-benar figur terbaik untuk kebaikan Sumut dan Indonesia ke depan.
Suasana Diskusi Forum Redaktur dengan peserta aktif 55 orang dari unsur pimpinan media massa, redaktur, wartawan dan undangan lainnya itu berlangsung hangat. Berbagai tanggapan dan saran dikemukakan narasumber dan peserta guna menciptakan Pileg 9 April 2014 yang jujur dan berkualitas.
Selain unsur pimpinan media massa, redaktur dan wartawan dari media cetak dan elektronik, turut hadir dan memberikan tanggapan Kepala Dinas Kominfo Sumut Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Heru Prakoso, Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumut Hj. Kemalawati AE, SH, Rektor Universitas Sari Mutiara dr Ivan Elisabeth Purba, M.Kes.
Di kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provsu Eddy Syofian atas nama Gubsu menyampaikan 13 ajakan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono. Antara lain agar semua pihak bersungguh-sungguh menyukseskan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD 2014, mempedomani peraturan tentang Pemilu, dan tidak saling menyalahkan dan lempar tanggungjawab.
Kemudian, cegah dan tiadakan penyimpangan serta pelanggaran Pemilu, termasuk tindakan intimidasi oleh siapapun. Berikan sanksi terhadap penyimpangan dan pelanggaran Pemilu secara tegas dan adil. Cegah kekerasan dan benturan antar kontestan Pemilu. Jaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu, oleh peserta Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta Penegak Keamanan.
Selanjutnya, cegah hal-hal yang dapat menimbulkan kecurigaan terkait penyelenggaraan Pemilu. Jika terdapat protes dan aduan, lakukanlah secara tertib, damai sesuai aturan dan mekanisme. Hindari kekerasan dalam penyampaiannya.
Khusus kepada Pers dan media massa diingatkan Presiden supaya menyampaikan siaran dan pemberitaan yang akurat dan konstruktif secara fair dan berimbang. Kepada jajaran Pemerintah supaya tetap mengutamakan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, cegah terjadinya conflik of interest. Jaga netralitas TNI POLRI dalam Pemilu.
Kepada jajaran pemerintah juga diinstruksikan untuk membantu penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) sesuai permintaan penyelenggara Pemilu dan perundang-undangan. Gunakan anggaran dengan sebaik-baiknya, pastikan tidak ada penyimpangan dan jaga akuntabilitasnya.
Sementara Benget Silitonga dari KPU Sumut dan Aulia Andri dari Bawaslu Sumut mengajak Pers ikut berperan aktif menyosialisasikan seluruh tahapan Pemilu sekaligus melakukan pengawasan. Karena peran Pers di semua tahapan Pemilu sangat diperlukan.
“Apalagi fungsi Pers sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, menjadi bagian tak terpisahkan dari seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu,” kata Aulia Andri.
Sedangkan DR Warjio berharap kepada komunitas Pers agar lebih mempertajam fungsi pengawasan atau kontrol sosial guna mendorong pelaksanaan Pileg 9 April 2014 berlangsung Jurdil (jujur dan adil) serta mampu menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas. (rel)
Comments
Post a Comment