Kejari Medan Geledah Kantor PD Pembangunan Medan
Kejari Medan Geledah Kantor PD Pembangunan Medan
Medan (Mimbar) - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri(Kejari) Medan, melakukan pemeriksaan terkait dengan belum diterimanya laporan pengembalian uang sebesar Rp.1,16 miliar ke kas Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan dari kerugian negara sebesar Rp.2 miliar yang bersumber dana penyertaan modal senilai Rp.5,9 miliar tahun anggaran (TA) 2012.
Pemeriksaan kantor PD pembangunan berlangsung sejak Senin (24/3) pukul 13.00 Wib, dibenarkan oleh Kajari Medan, M Yusuf.
"Tim Pidsus melakukan identifikasi di kantor PD Pembangunan," ujar M Yusuf.
Pemeriksaan di lantai II, Jalan Sutomo, terlihat beberapa ruangan diperiksa serta beberapa berkas berkas laporan keuangan juga dikumpulkan. Pegawai PD Pembangunan ikut membantu penggeledahan.
"Semula Pegawai PD Pembangunan menghalangi wartawan untuk mengambil foto kejadian itu, akhirnya aparat Kejari seperti memberi sinyal untuk mengabadikan pemeriksaan itu," ucap salah seorang petugas. (06)
Comments
Post a Comment