Plt Walikota Medan Harus Lakukan Kontrak Kerja Terhadap SKPD

Plt Walikota Medan Harus Lakukan Kontrak Kerja Terhadap SKPD

Medan (Mimbar) Untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemko Medan agar mencapai target PAD dan pelayanan kepada masyarakat,Plt Walikota Medan H Dzulmi Eldin S, MSi harus melakukan kontrak kerja dengan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  seperti Kepala Dinas (Kadis) Kepala Badan sampai kepada Camat.

Untuk itu Plt Walikota Medan H Dzulmi Eldin S, MSi harus bisa memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan di Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Jika ternyata masih ada  SKPD yang tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka yang bersangkutan wajar diganti.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H. Ikrimah Hamidy ST, MSi kepada wartawan ,Selasa ( 14/1) menanggapi rendahnya loyalitas aparatur di Pemko Medan  serta pencapaian PAD di Pemko Medan.


"Plt Walikota Medan harus bisa memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan di Pemko Medan, kewenangan Plt sama dengan walikota yakni menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknyak, kecuali untuk pengangkatan dan pemindahan pejabat,  harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negri (Mendagri) melalui Gubernur.’ katanya.

Kontrak kerja itu ujar Ikrimah,sebagai upaya untuk meningkatkan gairah kinerja guna pencapaian target,  baik itu menyangkut pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja maupun pelayanannya, jika ternyata masih ada  SKPD yang tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka yang bersangkutan wajar diganti, sebaiknya jika mencapai target SKPD yang bersangkutan harus dilanjutkan.

Menanggapi minimnya pejabat baik pimpinan SKPD maupun camat dalam mengadiri sidang-sidang paripurna DPRD Medan, Ikrimah mengatakan, pihaknya sudah minta kepala Plt Walikota Medan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Medan untuk melakukan  teguran.
    "Kita sudah minta kepada Plt Walikota dan Sekda untuk melakukan teguran terhadap pejabat eselon II, III maupun IV yang tidak hadir memenuhi undangan untuk menghadiri sidang Paripurana DPRD Medan, sekartang tinggal bagamana tindak lanjutnya, pimpinan di Pemko Medan lah yang lebih tahu,"ujar Ikrimah.
    Seperti di ketahui loyalitas aparatur di Pemko Medan baik di SKPD, Camat dan lainya cakup rendah, hal ini terlihat saat sidang paripurna DPRD Medan, dimana jumlah pimpinan SKPD maupun camat sangat minim, ini terjadi karena saat ini Pemko Medan hanya dipimpin oleh seorang Plt Walikota Medan.
    Kondisi ini berimbas kepada rendahnya pencapaian PAD di Pemko Medan.Ini dibuktikan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara kepada Dinas Pendapatan (Dispenda) dan Dinas Pertamanan Kota Medan terhadap pajak hotel, restoran dan reklame Tahun Anggaran (TA) 2012 dan semester 1  TA 2013. (07)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung