PERIKSA TERSANGKA KORUPSI BLH SUMUT

KEJARI MEDAN PERIKSA TERSANGKA KORUPSI BLH SUMUT


Medan,  - Kejaksaan Negeri Medan pada Rabu (15/1) ini akan memeriksa ES, Bendahara Penerimaan UPT Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Utara, tersangka koruptor uang hasil penerimaan retribusi sebesar Rp1,2 miliar pada tahun anggaran 2012.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Jufri Nasution ketiga dihubungi menyebutkan, surat panggilan terhadap tersangka telah dilayangkan tim penyidik di institisi hukum itu.

Menurut dia, tersangka ES sempat menghilang selama dua bulan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari Medan.

"Buronan tersebut akhirnya ditangkap Satgas Kejaksaan Agung di Cileungsi Kabupaten Bogor, Jabar," kata Jufri.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sumut, Chandra Purnama mengatakan, tersangka ES dtangkap pada Selasa (7/1) sore di sebuah rumah kontrakan di Cileungsi bersama ibunya dan dua orang anak.

"Tersangka tersebut sudah dua minggu lamanya mengontrak rumah di Kabupaten Bogor," ucap Chandra.

Dia menyebutkan, tersangka yang diringkus di Pulau Jawa itu dibawa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (8/1) dengan menggunakan pesawat ke Medan untuk diproses dan dititipkan di Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan.

Tetapkan dua tersangka Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan menetapkan dua tersangka, yakni kepala UPT Laboratorium BLH Provinsi Sumut, Ir HJMN dan Bendahara UPT Laboratorium BLH Provinsi Sumut, ES.

Mereka diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana hasil penerimaan retribusi jasa usaha pada UPT Laboratorium BLH Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012.

Ketika itu ada permintaan uji sampling beberapa perusahaan ke UPT Laboratorium BLH Provinsi Sumut.

Ada ketentuan retribusi/penerimaan biaya tarif uji sampling yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Kemudian, yang diterima dari hasil pendapatan dari uji sampling tersebut sebesar Rp3,2 miliar, tetapi yang disetorkan hanya senilai Rp2,1 miliar.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung