Gubsu Minta SKPD Fokus Capai Target 2014

 
Gubsu Minta SKPD Fokus Capai Target 2014
# Bersama Wagubsu Dengar Laporan Kinerja Kepala SKPD

MEDAN -
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubsu H T Erry Nuradi mengumpulkan 52 Kepala SKPD jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rapat SKPD yang digelar di Kantor Gubsu, Senin (27 /1) malam. Gubsu dan Wagubsu menekankan kepala SKPD untuk fokus pada pencapaian target pembanggunan 2014 untuk mencapai visi misi pembangunan Sumut 2018.

Rapat yang berlangsung di ruangan Beringin dipimpin oleh Sekda Provsu H Nurdin Lubis dihadiri para Asisten. Pertemuan  diawali dengan sholat magrib berjamaah, dilanjutkan dengan  makan malam bersama serta ditutup dengan sholat Isya berjamaah.

Gubsu dan Wagubsu memberikan arahan  kepada Kepala SKPD setelah menyimak paparan target pencapaian kinerja tahun 2014 oleh Dinas Pertanian, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Gubsu menekankan para Kepala SKPD untuk lebih fokus pada target pencapaian visi misi pembangunan tahun 2018 yaitu Sumatera Utara yang berdaya saing dan sejahtera. “Tahun 2014 ini breakdown dari pencapaian target –target tahun 2018 yang ingin diwujudkan sebagaimana visi dan misi kami,” ujar Gubsu dalam arahannya. Gubsu meminta para Kepala SKPD bekerja lebih keras dalam mencapai target-target pembangunan dan memelihara budaya kerja di lingkungan SKPD masing-masing.

Gubsu meminta setiap SKPD menyusun rancangan program/kegiatan yang dengan jadwal pengerjaan lebih detil untuk menghindari penumpukan kegiatan pada akhir tahun. Di samping itu, Gubsu meminta Sekda mengoptimalkan peran para asisten. “Para asisten agar lebih memantapkan fungsi koordinasi pada SKPD di bawah koordinasinya sehingga berbagai program pembangunan yang memembutuhkan kerjasama lintas SKPD dapat berjalan baik,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubsu menekankan agar SKPD memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing agar tidak tumpang tindih dengan SKPD lain atau tupokso Pemerintah Kabupaten/kota. “Jangan mengerjakan tupoksi SKPD lain atau overlapping dengan tugas Pemkab/Pemko, “ ujar Wagubsu. 
Dalam pertemuan tersebut,  dibuka dengan paparan Assisten III Provsu Arsyad Lubis mengenai Indikator Kinerja Utama SKPD sebagaimana Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 9 tahun 2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama. Kepala SKPD diwajibkan segera menyusun indikator kinerja utama sehingga roda organisasi SKPD dapat berjalan efektif dan efisien.

“Indikator kinerja penting untuk mengukur kinerja, memberikan umpan balik dan evaluasi kinerja setiap SKPD. IKU akan dimanfaatkan dalam perencanaan, penganggaran, pengukuran, pelaporan maupun penghargaan serta sanksi,” ujarnya.(#)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung