Warga Medan Denai Keluhkan Maraknya Pencurian dan Pengurusan e KTP


Warga Medan Denai  Keluhkan Maraknya Pencurian  dan Pengurusan e KTP


Medan (Mimbar)  Warga yang bermukin di Kecamatan Medan Denai mengeluhkan  banyaknya kasus pencurian di wilayah tersebut serta pengurusan e-KTP, dan banyaknya calo pengurusan KTP. . Keluhan ini terungkap   saat nggota DPRD Kota Medan, Dra Lily, MBA, MH, menggelar Reses II Tahun 2013, Selasa (22/10) di Jalan Selam I/Jalan Industri Kecamatan Medan Denai.

               Sebagaimana diungkapkan salah seorang warga, Alex, penduduka Jalan Selam IV, Medan Denai, menyampaikan bahwa rumahnya sudah dua kali kemalingan. Padahal uang untuk siskamling setiap bulan tetap dibayarnya.
                “Kami merasa heran sudah dua kali kemalingan, tapi tidak ada tanda-tanda pengamanan ekstra yang membuat warga merasa nyaman tinggal,” ujar Alex.
Menyikapinya, Camat Medan Denai, Edie Mulia Matondang, yang hadir pada reses tersebut, mengatakan keluhan tersebut akan disikapi oleh pihak Polsek Medan Area. Karena ada beberapa personil Polsek yang hadir pada reses tersebut, namun tidak ada yang memberi tanggapan terhadap keluhan warga  itu.
                Sementara itu, anggota dewan, Lily, mengakui kejahatan di Kota Medan makin meningkat. Dia menceritakan baru-baru ini ada ibu-ibu kena jambret sampai jatuh, dan pingsan sampai saat ini masih koma di rumah sakit.
Lily berjanji akan menyampaikan permasalahan keamanan ini ke Polresta Medan, apalagi dia Sekretaris Komisi A yang salah satunya membidangi keamanan. “Diharapkan Polresta sering melakukan patroli dan meningkatkan meningkatkan siskamling agar kejahatan dapat ditekan,” ujarnya.
                Selain soal kemalingan, warga juga mengeluhkan pengurusan e-KTP, dan banyaknya calo pengurusan KTP. Demikian juga dipertanyakan warga bagaimana pengurusan jika KTP elektronik itu hilang.
                Camat mengatakan kalau ada yang menawarkan jasa, berarti orangnya minta uang. Untuk itu warga harus mengurus sendiri dan tidak dipungut biaya. Karena kecamatan “jemput bola” agar semua warga terekam dan E-KTP. “Kalau pindahan baru, ada biaya administrasi sesuai Perda,” kata Camat.
Perihal ada e-KTP yang hilang, kata Camat, warga diminta membuat laporan hilang dari kepolisian kemudian mengurus ke pihak kecamatan. “Oleh pihak kecamatan akan dikeluarkan KTP lama, barulah kemudian mengurus e-KTP,” paparnya.
Hal senada juga diucapkan Ernita dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang turut hadir saat reses tersebut. “Pada prinsipnya kami tidak akan mempersulit warga yang ngurus e-KTP baru, atau bagi mereka yang kehilangan. Asal disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain keluhan di atas, sejumlah warga juga menyampaikan aspiras mereka terkait dengan drainase dan infrastruktur yang rusak. “Semua keluhan ini akan kita tindaklanjuti dalam laporan reses, yang nantinya akan disampaikan kepada Pemko Medan,” kata Lily. (Rel-07)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung