Bus DAMRI Diancam Beroperasi di KNIA



Bus DAMRI Diancam Beroperasi di KNIA

Medan, (Mimbar) - DPRD Sumatera Utara bersama stakeholder Bandara Kualanamu (KNIA) belum mampu menemukan solusi dalam penyelesaian masih banyaknya permasalahan di bandara yang baru diresmikan tersebut, seperti permasalahan masih banyaknya taksi gelap yang beroperasi hingga fasilitas yang masih sangat minim.Bahkan, permasalahan terkait adanya ancaman diterima pihak perusahaan DAMRI yang dilarang beroperasi usai Magrib di Bandara KNIA.
                Sehingga pembahasan berbagai permasalahan tersebut akan dilanjutkan dengan kunjungan kerja (Kunker) Komisi D DPRDSU Rabu (6/11) mendatang ke KNIA.Dewan juga akan kembali memanggil stakeholder Kualanamu pada waktu yang belum ditentukan.
                Pada rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRDSU, Ahmad Hosen Hutagalung itu menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sumut Anthony Siahaan, General Manager (GM) Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Tengku Said Ridwan, Kepala Perusahaan Umum (Perum) Damri Medan Muhammad Basri Mubin, PUSKOPPAU, Taxi Blue Bird dengan Komisi D yang dipimpin Ketua Ahmad Hosen Hutagalung, Wakil Ketua Komisi D Murni Eliezer dan beberapa anggota membahas berbagai masalah yang dihadapi KNIA sebagai bandara internasional. Dari rapat tersebut, disimpulkan bahwa pelayanan di bandara yang baru beroperasi selama tiga bulan tersebut masih mengecewakan.
                Beberapa anggota Komisi D seperti Tunggul Siagian juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan KNIA seperti masalah kenyamanan, kurangnya infrastruktur seperti keterbatasan toilet dan sarana ibadah seperti musala, serta panjangnya antrian keluar dan masuk bandara.Senada, Musafawiyah juga mengeluhkan pelayanan yang terjadi di bandara tersebut seperti ketiadaan porter, panjangnya antrian di pintu tol keluar dan masuk bandara yang bias mencapai satu kilometer dan hal lain.
                Sedangkan Hidayatullah lebih mengomentari ketiadaan tempat menurunkan penumpang dari PT Damri sebagai transportasi massal. “Mungkin permasalahan ini, semua stakeholder kita beri deadline sampai bulan 12 (Desember) jika gagal, direkomendasikan untuk diganti. Untuk fasilitas soal toilet, harus ada tolilet duduk dan toilet jongkok karena tidak semua masyarakat bias menggunakan toilet duduk. Bagi pengguna Damri dari KNIA, seharusnya  setelah dijemput, ada titik untuk keluarga menjemput disediakan yang nyaman,” bebernya.
                Sedangkan Zulkifli Efendi Siregar juga menyebutkan pelayanan KNIA jauh dari pelayanan tingkat bandara internasional. Dia juga menduga ada pihak-pihak di Angkasapura yang membekingi taksi gelap. “Berdasarkan bincang-bincang saya dengan supir taksi gelap, mereka juga mengaku dilindungi oknum tertentu, ada setoran bagi oknum yang memuluskan pekerjaan mereka. Jadi mumpung KNIA masih, benahilah permsalahan yang da, karena kalau sudah lama kan semakin susah,” bebernya.
                Sementara, Muhammad Basri Mubin membeberkan soal ancaman yang diterima Damri dari pihak-pihak lain yang merupakan taksi gelap, untuk tidak beroperasi usai maghrib hingga malam hari. “Kami diteror, diminta jangan beroperasi sampai malam, tapi sampai  sore saja. Persoalan posisi parker , kami juga dianaktirikan. Tapi sesuai MoU, Damri menyesuaikan kedatangan atau landing terakhir pesawat  hingga jam dua dini hari,” bebernya.
Sedangkan pihak taksi Blue Bird dan PUSKOPPAU juga meminta Angkasa Pura II untuk memperbaiki pelayanannya terutama pada sistem transportasi di KNIA.
                Menjawab keluhan dari anggota dewan, Said Ridwan berjanji akan memecat oknum Angkasa PUra II yang membekingi opersai taksi gelap tersebut. Dia mengakui kondisi transportasi di KNIA sangat meresahkan. “Beberapa perusahaan angkutan manusia di sana hanya memiliki izin tempat, bukan izin trayek.  Itu nanti akan kami benahi. Kondisi Kualanamu memang belum sempurna, karena wewenang belum diserahkan kepada saya sepenuhnya. Soal toilet, saat ini masih belum bisa diubah,” ungkapnya.
                Pihaknya juga berencana akan mendirikan café-café terjangkau dan meresmikan taksi gelap menjadi taksi legal. Pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan ke depan sehingga KNIA benar-benar memiliki pelayanan terbaik.Persoalan trolley dan porter, pihaknya mengaku mencoba mengedukasi masyarakat untuk melayani diri sendiri tanpa mengadakan jasa porter lantaran bisa mengarah kepada pemerasan. “Saat ini, KNIA hanya memiliki 743 buah trolley. Kami saat ini sedang mencoba melakukan investasi dan sedang nego 2000 unit trolley dengan sistem barter.
                Ahmad Hosen mengatakan, Komisi D akan melakukan kunker ke KNIA meninjau moda transportasi yang ada di bandara tersebut. “Rapat diskor sambil menunggu hasil yang dicapai pada RDP ini. Kami akan menjadwalkan lagi rapat pada waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya.(09)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung